Awas ! Pelanggar Lalin Tuban Akan Diawasi Mobil Incar Polisi

30
Mobil Incar Polres Tuban guna menertibkan keamanan lalu lintas

kabartuban.com – Satlantas Polres Tuban akan mengoperasikan Mobil Incar untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan, hal ini dilakukan sebab aturan lalu lintas kerap kali dilanggar oleh para pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Diketahui Baru-baru ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban membagikan video di akun resmi instagram mereka @lantaspolrestuban, dalam video yang berdurasi 03.52 menit tersebut mengambil tema film yang sedang naik daun di kalangan muda-mudi saat ini yaitu KKN Desa Penari.

Video tersebut berjudul “KKN Di Desa Pengincar”, dimana menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Tuban bahwa telah hadir Mobil Incar untuk menindak pelanggaran dengan berbasis digital.

Hal ini juga dibenarkan oleh KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso adanya Mobil Incar (Integrated Node Capture Attitude Record) untuk menertibkan masyarakat di Kabupaten Tuban dan mendeteksi adanya pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan.

“Jadi Incar ini adalah sebuah alat atau teknologi digital untuk mendeteksi pelanggaran terutama yang tidak pakai helm, sabuk pengaman (Seat belt) pada mobil, plat nomer juga bisa,”terangnya saat di temui di Mapolres Tuban, Kamis (19/05/2022)

Mobil Incar itu merupakan kelanjutan dari penerapan piranti ETLE (electronic traffic law enforcement) mobile yang mampu menangkap pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Ketika sudah terekam semuanya dan benar si pengguna melakukan pelanggaran, setelah itu dilakukan verifikasi lalu dikirimkan ke rumah dan diberikan waktu sekitar satu minggu untuk melakukan verifikasi benar atau tidaknya baru diberikan surat tilang tersebut,”terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Mobil Incar yang telah disiapkan berjumlah satu armada. Namun, masih dilakukan uji coba dan pembetulan terkait operasional.

“Mobilnya sudah siap dan kemarin sudah kita lakukan uji coba namun belum dilaksanakan, karena mungkin masih ada pembetulan-pembetulan terkait dengan operasional,” terangnya.

Lebih lanjut Sampir menjelaskan, bahwa Mobil Incar merupakan program Polda Jatim, bahwa setiap Kabupaten harus ada mobil tersebut. Nantinya Mobil Incar ini akan menyasar daerah-daerah ataupun lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Harapannya dengan adanya Mobil Incar nanti pengguna jalan yang biasnya takut ada polisi bisa menumbuhkan kesadaran, kalau sudah pakai digital kita tidak bisa pilah pilih dan semua yang terekam pelanggaran akan kena,” tutupnya.(Hin/Im)

/