kabartuban.com – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2015, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban telah memfokuskan program tersebut ke tujuh Kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban.
Plt Kepala Bappeda Tuban, Mustarikah saat ditemui diruangannya menyatakan, Program Kotaku tersebut saat ini masih tahap penyusunan, yang mana akan difokuskan pada tujuh kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban yakni kelurahan, Sukolilo, Baturetno, Kutorejo, Sendangharjo, Sidomulyo, Kingking dan Karangsari.
“Kita sudah adakan sosialisasi ke daerah-daerah yang sudah menjadi target kita, dan saat ini telah dilakukan penyusunan dokumen bersama Dinas Pekerja Umum (PU) Tuban,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Senin (17/10/2016).
Program Kotaku tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh. Hal itu untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
“Untuk infrastruktur kita akan fokuskan pada drainase, pengelolaan air minum, dan jalan lingkungan,” tuturnya.
Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Tuban masih terdapat kawasan kumuh yang mencapai sekitar 49 Hektar.(har)