Bawaslu Bersihkan APK Capres-Cawapres di Angkutan Umum

kabartuban.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tuban, menindak mobil angkutan umum yang menempel alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Penertiban tersebut dilakukan, karena mobil angkutan umum, dilarang untuk digunakan media kampanye, sesuai dalam Peraturan Bupati Tuban nomor 1 tahun 2018 tentang pemasangan APK, pasal lima huruf I yang menyebutkan, larangan untuk memasang APK termasuk pada mobil penumpang umum.

“Kita lakuan pemantauan mulai 4 Desember 2018 yang lalu,” kata Ulib Absor, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan pelanggaran Bawaslukab Tuban, kepada kabartuban.com, Jum’at (21/12/2018).

Dari data selama inventarisasi, ada sekitar 57 stiker yang ditempel dikaca belakan mobil angkutan, dan rata-rata bergambar Joko Widodo – Ma’ruf Amin, dan PDI P-Jokowi.

“Ada 57 yang kita data mas,” tambahnya.

Sementara, itu para sopir yang merelakan mobilnya ditempel mengaku, media miliknya di sewa oleh tim. Nilainya pun bervariasi, ada yang mengatakan Rp50 ribu per dua minggu, ada pula Rp 70 ribu perbulan.

“Ini di sewa Rp 70 ribu mas, per Bulan,” kata sopir yang enggan disebut namanya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait