Bejat! Aktivis Tuntut Kapolres Ngada Dipidana Berat

kabartuban.com – Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban, mengutuk keras perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja.

Nanda, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini semua pihak sedang melawan tindak kekerasan dan pencabulan pada anak, namun Fajar yang justru menjabat sebagai kepala kepolisian di Ngada, melakukan tindakan pidana asusila kepada anak di bawah umur.

“Ini yang membuat kita benar-benar murka adalah karena pelakunya seorang Kapolres. Sosok yang kita harapkan bisa mengayomi malah menjadi predator seksual anak,” kata Nanda, Kamis (13/3).

Ia menambahkan, kronologi kasus asusila yang dilakukan Fajar sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs dewasa di Australia.

“Bisa dibayangkan semua perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang Kapolres. Karenanya dia perlu diberi sanksi yang sangat berat dan seadil-adilnya,” tegas Nanda.

Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya itu dengan tegas meminta kepada aparat agar proses hukum Fajar dilakukan secara transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik, sehingga nantinya ada putusan hukum yang benar-benar adil dan membuat jera kepada pelaku.

“Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Nanda berharap korban juga mendapatkan perhatian yang serius utamanya dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Sebab, hal itu penting untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap pemerintah daerah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, karena kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya. (ril)

Populer Minggu Ini

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait