Bejat! Aktivis Tuntut Kapolres Ngada Dipidana Berat

kabartuban.com – Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban, mengutuk keras perbuatan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja.

Nanda, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini semua pihak sedang melawan tindak kekerasan dan pencabulan pada anak, namun Fajar yang justru menjabat sebagai kepala kepolisian di Ngada, melakukan tindakan pidana asusila kepada anak di bawah umur.

“Ini yang membuat kita benar-benar murka adalah karena pelakunya seorang Kapolres. Sosok yang kita harapkan bisa mengayomi malah menjadi predator seksual anak,” kata Nanda, Kamis (13/3).

Ia menambahkan, kronologi kasus asusila yang dilakukan Fajar sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs dewasa di Australia.

“Bisa dibayangkan semua perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang Kapolres. Karenanya dia perlu diberi sanksi yang sangat berat dan seadil-adilnya,” tegas Nanda.

Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya itu dengan tegas meminta kepada aparat agar proses hukum Fajar dilakukan secara transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik, sehingga nantinya ada putusan hukum yang benar-benar adil dan membuat jera kepada pelaku.

“Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Nanda berharap korban juga mendapatkan perhatian yang serius utamanya dari keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Sebab, hal itu penting untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga berharap pemerintah daerah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, karena kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya. (ril)

Populer Minggu Ini

Kabel Tak Berizin Cemari Langit Tuban, Pemda: Tak Jelas Siapa Pemiliknya

kabartuban.com – Keindahan Kota Tuban yang dihiasi deretan pepohonan...

HMI Tuban Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan dan Jadi Penjaga Budaya di Era Digital

kabartuban.com - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati...

Gen Z, AI, dan Tantangan Baru Humas: RPS Buka Wawasan Lewat Pelatihan

kabartuban.com – Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menunjukkan kiprahnya...

Tuban Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap ll, Peserta Resah, BKPSDM Masih Bungkam

kabartuban.com - Hingga batas akhir pengumuman pada Senin (30/6/2025),...

Kabel Wifi Semrawut Cemari Estetika Kota, DLHP Tuban Ungkap Tak Pernah Ada Komunikasi dari Provider

kabartuban.com – Keberadaan kabel jaringan internet wifi yang menggantung...
spot_img

Artikel Terkait