kabartuban.com – Duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam kecelakaan lalu lintas di depan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban belum mereda. Tiga hari setelah insiden maut itu terjadi, komunitas ojol turun langsung mengawal proses hukum dan mempertanyakan sejumlah fakta dalam penanganan kasus tersebut.
Perwakilan komunitas ojol mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Jumat (15/05/2026), untuk meminta kejelasan perkembangan penyelidikan kecelakaan yang menewaskan rekan mereka pada Selasa dini hari (12/05/2026).
Awalnya, ratusan driver ojol berencana menggelar aksi di depan Mapolres Tuban. Namun karena kepolisian tengah fokus pada pengamanan agenda kunjungan Presiden yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (16/05/2026), audiensi akhirnya dilakukan melalui perwakilan komunitas.
Pertemuan berlangsung di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban dan diterima langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Eko Sulistyo.
Ketua komunitas Langgeng Tuban, Nanang Sasmito, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Informasinya, Satlantas masih mengumpulkan bukti dan saksi,” ujar Nanang usai audiensi.
Ia menyebut pihak Satlantas berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk PDAM dan kontraktor proyek Sekolah Rakyat yang dikerjakan PT Waskita Karya.
“Ke depan pihak PDAM dan kontraktor penggarap SR akan dipanggil Satlantas,” katanya.
Nanang juga mengungkapkan kondisi keluarga korban masih terpukul atas kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kontraktor sempat datang memberikan tali asih sehari setelah kejadian, namun setelah itu belum ada komunikasi lanjutan dengan keluarga korban.
Senada dengan itu, Ketua Persatuan Driver Ojol Indonesia (PDOI) Tuban, Hendra Waskita, menegaskan komunitas ojol akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Menurut Hendra, pihak kepolisian meminta bantuan komunitas ojol untuk mencari saksi tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kami siap membantu karena pihak kepolisian sudah membuka ruang komunikasi dengan kami,” ujarnya.
Ia mengatakan komunitas ojol juga akan mendampingi keluarga korban apabila nantinya dilakukan pertemuan dengan pihak kontraktor maupun PDAM.
“Kalau nantinya belum ada titik temu antara keluarga korban dengan pihak kontraktor maupun PDAM, kami akan terus mengawal sampai keluarga korban benar-benar mendapatkan kejelasan,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Eko Sulistyo, menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus mengumpulkan alat bukti.
Sejauh ini, kata dia, lima orang saksi telah dimintai keterangan.
“Besok Selasa pihak PDAM kami panggil,” ujarnya.
Selain PDAM, polisi juga akan memanggil pihak PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
Meski begitu, Eko belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan karena seluruh fakta masih dalam tahap pendalaman, termasuk terkait dugaan kurangnya penanda proyek di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, dalam pekerjaan yang menggunakan badan jalan, minimal harus terdapat rambu atau penanda sekitar lima meter sebelum lokasi pekerjaan. Selain itu, pada malam hari wajib dilengkapi lampu penerangan atau lampu peringatan agar mudah terlihat pengendara. (fah)
