Belum Ditilang, Polisi Pilih Gembosi Ban Bentor Ilegal di Tuban sebagai Peringatan Keras

kabartuban.com – Larangan operasional becak motor (bentor) di jalan raya rupanya belum sepenuhnya dipatuhi. Buktinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tuban masih menemukan sedikitnya lima bentor yang nekat beroperasi saat menggelar patroli dan penertiban di sejumlah ruas jalan pada Jumat (10/7/2026) sore.

Alih-alih langsung menilang, petugas memilih mengedepankan pendekatan persuasif. Para pengemudi diberi pembinaan dan peringatan, sementara ban bentor yang digunakan digembosi sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera agar kendaraan tersebut tidak kembali beroperasi.

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Tuban, IPDA Agus Eka, mengatakan tindakan tersebut merupakan upaya memberikan efek jera sekaligus kesempatan bagi para pengemudi untuk menghentikan penggunaan bentor di jalan raya.

“Dalam kegiatan ini kami menemukan lima bentor yang masih beroperasi. Untuk sementara kami lakukan pembinaan, imbauan, dan peringatan. Kendaraan juga kami gembosi sebagai bentuk efek jera,” ujarnya.

Namun, Agus menegaskan pendekatan persuasif itu tidak akan berlangsung selamanya. Apabila pengemudi masih mengabaikan peringatan dan kembali mengoperasikan bentor di jalan umum, Satlantas akan mengambil tindakan yang lebih tegas.

“Jika masih membandel dan tetap beroperasi, kami akan lakukan penilangan sekaligus penahanan kendaraan,” tegasnya.

Menurut Agus, bentor merupakan kendaraan hasil modifikasi yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan persyaratan keselamatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perubahan konstruksi kendaraan tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

Selain membahayakan keselamatan, penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi tanpa memenuhi standar juga berpotensi melanggar ketentuan hukum di bidang lalu lintas.

Satlantas Polresta Tuban pun mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengemudi bentor, untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan umum demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan,” pungkas Agus. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya