Belum Kantongi Izin, Selimut Dewa Kongco Dibiarkan Terbuka Jelang Imlek

kabartuban.com – Untuk menyambut perayaan Imlek 2018 yang jatuh pada Jum’at (16/2/2018) depan, patung Dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di halaman belakang Klenteng Kwan Sing Bio telah dibuka. Sebelumnya patung raksasa tersebut ditutup dengan menggunakan kain putih sepanjang kurang lebih 1.200 meter.

Penutupan saat itu untuk meredam polemik atas keberadaan patung yang belum mengantongi izin bangunan dari pemerintah setempat.

“Sudah membuka sendiri dan rencannya tidak ditutup lagi,” kata Liu Promono, Wakil Ketua Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban kepada kabartuban.com, Senin (12/2/2018).

Selain itu, pengurus klenteng juga mendatangkan alat berat crane untuk mengambil sisa-sisa kain putih yang sebelumnya menutupi patung dan melakukan pengecatan ulang dibeberapa sisi patung, serta perbaikan pedang patung lantaran rusak.

“Adanya alat berat crane ini untuk memperbaiki patung yang rusak seperti pedang, dan memang bertepatan (menyambut, red) tahun baru imlek,” beber Liu Promono ini.

Terkait perizinan bangunan patung pengurus klenteng mengklaim telah mengajukan proses perizinan. Serta pengurus juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP Tuban terkait kain dibuka.

“Kami sudah Koordinasi dengan Satpol PP, dan itu pak Gunawan yang mengurusnya,” ungkap Liu Promono.

Sementara itu Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu,dan tenaga kerja melalui Kabid  PTSP, Judhi Tresna mengatakan, sampai saat ini pihak dari pengurus klenteng belum mengajukan izin, karena masih ada dualisme kepengurusan Klenteng, karena legalitasnya belum jelas.

“Interennya harus selesai terlebih dahulu, kalau legalitasnya tuntas, baru boleh mengajukan izin, akan tetapi yang mengeluarkan izin bukan dari dinas PTSP namun dari Tim (peninjau lokasi,red),” kata Judhi.

Diberitakan pada tahun sebelumnnya. patung dengan ketinggian 30,4 meter di halaman Klenteng Tuban pernah menjadi polemik lantaran dibangun tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

Kondisi polemik meredam setelah beberapa pihak sepakat untuk patung yang mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup menggunakan kain putih pada bulan Juli 2017 kemarin.

Dimana patung dewan itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari salah satu donatur asal kota Surabaya. Selanjutnya patung di bulan Juli 2017 diresmikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (Dur)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait