Berantas Judi Online, Kapolri: Berantas Pemain Hingga Bandarnya

kabartuban.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan bagi seluruh jajaran baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk menyikat habis aktivitas perjudian. Sabtu,(20/08/22)

“Saya meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online,” ungkapan Kapolri dikuti dari laman website Postingnews.id.

Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan bemplokiran situs-situs judi online,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di kutip dari detiknews Sigit juga tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada jajarannya yang terlibat dalam Tindakan kejahatan, khususnya perjudian online. Dirinya menegaskan tidak akan memperdulikan apa pun jabatan jajarannya yang terlibat.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak perduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas Sigit.

Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Bukti dan Peran Putri Candrawathi

Agus mengungkapkan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Sudah lama dan berulang-ulang (Penerbitan ST)” ujar Agus.

Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang ada di belakang layar.

“Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri”, tuturnya.

(nat)

 

 

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait