Berkedok Ahli Spiritual, Warga Plumpang Diduga Lakukan Tindakan Asusila

kabartuban.com – Niat memperbaiki “aura” justru berubah menjadi trauma mendalam bagi R, perempuan warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Ia melaporkan AM, pria asal Desa Sumberagung, kecamatan yang sama, ke Mapolres Tuban atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi dalam sebuah ritual spiritual.

Peristiwa itu bermula pada 2 November 2025. R bersama suaminya memenuhi undangan makan di rumah terlapor, setelah sebelumnya dihubungi oleh istri AM. Dalam pertemuan tersebut, AM yang dikenal di lingkungan sekitar sebagai sosok ahli spiritual, menyampaikan bahwa kondisi aura R dinilai kurang baik dan perlu dilakukan ritual khusus.

“Dia dikenal sebagai ahli spiritual, jadi saya percaya saja,” ujar R lirih.

Dengan dalih pengobatan nonmedis, R kemudian diarahkan masuk ke sebuah kamar untuk menjalani ritual. Sementara itu, suaminya diminta menunggu di kamar lain dan disebut dalam kondisi terkunci dari luar.

Menurut pengakuan korban, ritual yang awalnya berupa pijatan perlahan berubah menjadi tindakan yang membuatnya tidak nyaman. Ia mengaku tubuhnya diraba hingga ke bagian sensitif. Dalam kondisi lemah, ia sempat tertidur, sebelum kembali tersadar saat merasakan sentuhan yang tidak semestinya.

Merasa ada yang janggal, R berusaha memanggil suaminya. Namun, terlapor disebut berdalih bahwa kondisi korban sedang mual. Suami R sempat dipanggil masuk untuk membantu mengoleskan minyak gosok ke perut istrinya, tetapi tak lama kemudian kembali diminta keluar dan dikunci di ruangan lain.

“Suami saya sempat masuk dan memberi minyak gosok. Tapi setelah itu disuruh keluar lagi dan dikunci,” tuturnya.

R mengaku setelah suaminya kembali keluar, terlapor mendekapnya dan melakukan tindakan yang tidak senonoh. Beberapa waktu kemudian, ia diperbolehkan pulang. Peristiwa tersebut meninggalkan tekanan psikologis yang cukup berat.

Ia mengaku sempat memendam kejadian itu karena merasa terpukul dan tidak sanggup menceritakannya. Namun, setelah mengalami tekanan batin berkepanjangan, R akhirnya memberanikan diri bercerita kepada suaminya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban.

“Awalnya saya tidak kuat untuk cerita. Saya depresi. Tapi akhirnya saya sampaikan ke suami dan melapor,” ucapnya dengan suara bergetar.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Tob Hasan Fadhli, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan sejak 25 November 2025. Setelah melalui proses penyelidikan, pada Februari 2026 penyidik menetapkan AM sebagai tersangka.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini statusnya sudah tersangka dan kami berharap segera dilakukan penangkapan,” ujarnya, Rabu (19/2/2026).

Dalam laporan tersebut, tersangka dijerat Pasal 6A dan/atau Pasal 6B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang dalam proses pengejaran,” katanya singkat.

Kasus ini menambah daftar dugaan kejahatan dengan modus pendekatan spiritual. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik ritual atau pengobatan alternatif yang dilakukan secara tertutup tanpa pendamping, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak kekerasan seksual. (fah)

Populer Minggu Ini

Ramadan Berkah, Takjil Tuban Ramai Diserbu Pembeli

kabartuban.com - Menjelang azan magrib, denyut sore di Tuban...

Komplotan Begal Motor di Tuban Dibekuk, Satu Pelaku Tewas Akibat Kecelakaan

kabartuban.com - Aksi komplotan begal yang merampas motor yang...

Tuban Vaksinasi Massal 15.000 Hewan Ternak untuk Cegah Penyebaran PMK

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyuntikkan 15.000 dosis...

Digerebek Istri Sah di Hotel Kingking, Diduga Oknum Staf Sekretariat DPRD Lamongan Terjerat Kasus Perzinaan

kabartuban.com - Rasa curiga seorang istri yang tak diabaikan...

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa 1447 H di Tuban Menanti Sidang Isbat

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di...

Artikel Terkait