Bermodal Perda, Pemkab Optimalkan CSR Tuban

910

kabartuban.com – Terbentuknya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tuban sejak 2015 hingga saat ini belum maksimal dalam pengelolaannya. Pasalnya, tahun ini akan lebih dioptimalkan lagi sesuai dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru.

Dharmadin Noor selaku Kasubbid pertanian, perikanan dan pertambangan Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan, Tuban sudah membuat perda dan akhir tahun 2015 baru ditetapkan, yang dimana dalam perda tersebut salah satu pasalnya akan dibentuk forum.

“Sebenarnya forum itu sudah ada, tetapi belum optimal. Dengan adanya Perda tersebut akan menjadi amanat untuk mengoptimalkan forum yang kaitannya dengan kegiatan CSR,” terangnya pada kabartuban.com, Selasa (26/1/2016).

“Setelah ini kita akan mereorganisasi forum itu, yang mana di dalamnya ada pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan pemangku kepentingan itu termasuk pemerintah,” paparnya.

Tidak hanya itu, terkait dengan CSR, dia mengatakan, saat ini Bupati Tuban, Fathul Huda telah menugaskan eselon dua baru atau staf ahli untuk mengawal berjalannya CSR di Kabupaten Tuban. Menurutnya, CSR itu sebenarnya sebuah kebutuhan perusahaan bukan kewajiban, karena melalui program CSR, bisa menjadi ajang promosi bagi perusahaan itu sendiri.

“CSR itu sebenarnya kebutuhan perusahaan, bukan kebutuhan masyarakat, mereka juga butuh aman karena beroprasi di wilayah setempat. Kalau di luar negeri, perusahaannya yang meminta-minta kepada masyarakat maunya apa, bukan malah masyarakatnya yang terkesan mengemis-ngemis di perusahaan, harapannya nanti kita juga bisa seperti itu,” tandasnya.

Dharmadin berharap, dengan adanya Perda baru, kedepannya forum CSR bisa mengakomodir keluhan-keluhan masyarakat sehingga bisa memaksimalkan dana CSR yang sebelumnya tidak sesuai sasaran. (har/im)

/