Berusaha Mencabuli Gadis, Hari Digrebek Warga

434

IMG_00000250_1kabartuban.com – Sedang asik mencabuli gadis di pantai, seorang warga Montong digrebek warga dan akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

Hari Mulyo alias Jobin (35) warga Desa Guoterus, Kecamatan Montong, digerebek warga saat melakukan pencabulan di tepi pantai, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Tragedi pencabulan tersebut bermula saat  saat korban berkenalan dengan Hari Mulyono, yang telah beristri tersebut. Melalui pesan singkat (SMS), mereka membuat janji, serta menjemput korban dengan sebuah mobil yang telah disiapkan. Tersangka bersama Angga yang merupakan salah temannya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suhariyono menjelaskan, “Setelah korban dijemput, kemudian diajak ke kawasan pantai Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Pelaku bersama dengan temannya itu memarkir mobilnya di pinggir pantai itu,” ungkapnya.

Kemudian Angga, teman tersangka tersebut pergi meninggalkan mereka berdua, setelah sebelumnya memarkir kendaraan di tepi pantai. Setelah ditinggal berdua, tersangka kemudian  merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Nasib kurang mujur menimpa Hari, sebelum memuaskan nafsu bejatnya, tersangka keburu digerebek oleh warga setempat.

Akibat perbuatannya, Hari Mulyo alis Jobin itu dijerat dengan pasal 81 UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (pul)

/