BUMD RSM Tuban Bangkit dari Mati Suri, Direktur Baru Fokus Bereskan Perizinan dan Siapkan Unit Usaha Penghasil PAD

kabartuban.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM)  Kabupaten Tuban mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan setelah berada dalam kondisi “mati suri”. Memasuki tahun 2026, manajemen BUMD menegaskan fokus utama masih pada pembenahan internal, khususnya penyelesaian perizinan dasar, sebelum melangkah ke pengembangan unit usaha yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Direktur Baru BUMD RSM Kabupaten Tuban, Riko Pramudia Winarto, menjelaskan, saat ini BUMD masih berada pada fase awal penataan, lantaran seluruh proses perizinan harus dimulai dari nol.

“BUMD ini kan baru berproses, karena di beberapa tahun sebelumnya kondisinya mati suri. Sekarang kami mulai dari awal, mulai dari perizinan, baik AHU maupun KBLI yang saat ini masih berproses,” ujar Riko.

Ia menegaskan, sepanjang tahun 2026 pihaknya masih melakukan pemetaan unit usaha yang potensial. Oleh sebab itu, BUMD belum dapat memastikan sektor usaha apa yang akan digarap secara konkret dalam waktu dekat.

“Kami belum bisa menyebutkan unit usaha A atau B. Karena izin usaha, termasuk AHU dan proses lanjutan sampai KBLI, belum keluar. Kalau itu sudah clear dan clean, baru kami bisa bicara lebih panjang soal unit usaha apa yang menguntungkan dan bisa menyumbang PAD,” jelasnya.

Meski demikian, Riko menyebutkan satu sektor yang menjadi prioritas awal, yakni penyediaan jasa alih daya. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan tenaga alih daya tetap terlindungi dan dapat terus berkarya bagi Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Prioritas pertama kami kemungkinan penyediaan alih daya, supaya teman-teman alih daya tetap ternaungi dan bisa terus bekerja untuk Pemkab Tuban,” ungkapnya.

Terkait kepemimpinan di tubuh BUMD, Riko mengungkapkan bahwa dirinya baru resmi menjabat sekitar satu bulan terakhir, usai menerima Surat Keputusan (SK) direktur hasil RUPS pada awal Januari 2026.

“SK direktur kami terima sekitar tanggal 5 kemarin. Jadi saya memang ini masih sangat baru,” ujarnya.

Sementara soal sistem kepegawaian dan pengupahan, Riko menyebut pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah nantinya akan mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau skema lain, mengingat semuanya masih menunggu kejelasan izin usaha dan klasifikasi KBLI.

“Masih berproses semua. Kalau izin dan KBLI sudah jelas dan valid, baru kami bisa menjawab soal aturan kepegawaian secara detail,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, BUMD RSM Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk berhati-hati dalam melangkah, memastikan pondasi hukum dan bisnis kuat sebelum benar-benar terjun mengelola unit usaha yang diharapkan mampu menjadi motor baru penggerak ekonomi daerah. (fah)

Populer Minggu Ini

Bengkel Motor di Widang Dilalap Api, Diduga Akibat Baterai Impact

kabartuban.com - Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel sepeda motor...

Polres Tuban Sambut Kapolres Baru AKBP Alaiddin

kabartuban.com - Tongkat kepemimpinan Polres Tuban resmi beralih. Untuk...

Mengenaskan; Kolektor Barang Antik Tewas Dalam Kabakaran Rumah

kabartuban.com - Kebakaran hebat merenggut nyawa seorang lansia di...

Gedung Baru Rp58 Miliar RSUD Tuban Diterjang Angin, Partisi dan Kaca IPIT Rusak

kabartuban.com - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda...

Tak Indahkan Peringatan, DLHP Tuban Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

kabartuban.com - Kesemrawutan kabel internet yang selama ini menjuntai...

Artikel Terkait