Bupati Serahkan 281 SK CPNS Formasi 2018

kabartuban.com – Bupati Tuban, serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 281 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018.

Dengan bertempat di Pendopo Krida Manunggal Rabu (11/4/2019) ,Bupati Tuban, H Fathul Huda berpesan untuk CPNS agar setia dan patuh pada Undang-undang Dasar 1945 dan pancasila.

“Saya tekankan ASN itu harus patuh dan taat pada Empat pilar Negara,” kata Bupati Tuban, Fathul Huda  saat sambutannya.

Karena banyak pengaruh dari luar, yang menyebabkan orang tak patuh pada dasar negara, terutama melalui Media Sosial (Medsos), pemberitaan yang tidak jelas, karena ada yang beranggapan kalau pancasila sesat dan tidak pas dengan keadaan Indonesia.

“Lewat Medsos, aliran radikal menyebarkan itu, makanya Jangan sampai ikut-kutan seperti itu, karena ancaman bisa langsung diberhentikan,” tambahnya.

Bupati dua periode ini juga mempersilahkan, bagi pegawai yang mau melakukan peningkatan kopetensi diri, baik dokter yang mau memperdalam ke spesialis, atau yang dari sarjana strata satu ke magister, pastikan akan diizinkan.

“Kami akan memberikan izin untuk melanjutkan pendidikan, dan status PNS tidak lepas. Untuk dokter bisa melanjutkan potensi ke spesialis, untuk jenjang S1 bisa melanjutkan ke berikutnya,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berharap agar CPNS Formasi 2018, bisa segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di tempat dan kondisi yang baru.

“Kami ucapkan, dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru,” sambungnya. (Dur/Rul/Adv)

Populer Minggu Ini

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Artikel Terkait