kabartuban.com – Selain menyampaikan nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Tuban juga Penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2017, Senin (31/10/2016).
Fatkhul Huda dalam sambutannya menyatakan, nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2017 merupakan gambaran umum tentang rencana pendapatan dan belanja daerah guna mendukung sasaran atau target dari kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggraan APBD tahun anggaran 2017.
“Penyusunan RAPBD tahun 2016 merupakan implementasi yang diamanatkan Undang-Undang nomor 23 tahun tentang pemerintahan daerah,” ungkapnya kepada kabartuban.com.
Masih terang Fatkhul Huda, APBD merupakan rencana pembangunan daerah yang dituangkan dalam bentuk anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan tugas pembangunan selama satu tahun anggaran.
“RAPBD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2017 merupakan sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” pungkasnya.
Kemudian, lanjut Huda, antara RKPD dengan Kebijakan Umum Anggaran (KAU) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tuban, sehingga APBD nasioanal dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.(har)