Cari Titik Temu, Kapolres Tuban Akan Laporkan Masalah Kompensasi Rahayu ke Kapolda

kabartuban.com – Belum adanya titik temu mengenai permasalahan kompensasi warga Desa Rahayu, Kecamatan soko, Kabupaten Tuban, atas dampak flare dari gas buang milik Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ), Kapolres Tuban, Fadly Samad mengaku akan melaporkan permasalahan ke Kapolda Jatim agar situasi segera kondusif.

“Nanti juga akan kita laporkan ke pak Kapolda untuk menjadi perhatian dari pihak SKK Migas, karena kalau tidak ada keputusan nanti situasi begini terus tidak akan kondusif,” terangnya kepada kabrtuabn.com, Usai rapat sosialisasi hasil kajian dari LPPM ITS, di Pendopo Kecamatan Soko, Senin (3/10/2016).

Fadly melanjutkan,dalam upaya untuk mencari titik temu, pihaknya sudah berusaha memediasi antara warga dan pihak perusahaan, ketika belum ada keputusan dari SKK Migas, masyarakat sekitar menjamin tidak akan ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat Tuban.

“Jadi masih menunggu hasil dari SKK Migas,  karena kajian adalah kesepakatan bersama, kalau mau di kaji ulang harus ada kesepakatan masyarakat sama JOB-PPEJ, keduanya sepakat mau menunjuk lembaga dari mana untuk mengkaji bersama-sama,” pungkasnya.

Masih terang Fadly, Pihak JOB PPEJ tidak bisa mengeluarkan uang tanpa ada dasar kajian, selama tidak ada laporan hasil kajian dari JOB PPEJ, SKK Migas tidak berani mengeluarkan kompensasi  tanpa dasar.

“Kalau tidak ada dasarnya, nanti pihak JOB PPEJ dinilai korupsi, mangkanya tadi saya bilang kalau saat ini kajian dari LPPM ITS tidak disepakati, jika ingin melakukan kajian ulang, masyarakat harus mau menunggu selama setahun, karena pihak LPPM ITS mengatakan idealnya kajian adalah satu tahun,” paparnya.

Fadly menambahkan, setelah pihaknya memediasi, jika ingin dilakukan kajian ulang lagi, pihak masyarakat sudah menerima meskipun hasil risetnya menunggu sampai satu tahun, dan masyarakat tidak akan menuntut kompensasi bulan Oktober-September,  sampai kajian tersebut selesai.

“Sesuai dengan hasil laporan dari tim LPPM ITS pada bulan Juni 2016 soal dampak flare di bawah ambang batas, jadi disepakati untuk sementara bulan 1 sampai bulan 6 itu berarti tidak ada  dasarnya, sehingga harus dikeluarkan dan itu nanti akan di usulkan dari pihak JOB PPEJ ke SKK Migas karena tidak ada dasarnya untuk menghentikan sehingga harus dibayarkan,” tutupnya. (har)

Populer Minggu Ini

DLHP Sidak 25 Titik Cucian Kuarsa, Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

kabartuban.com - Ancaman kerusakan lingkungan di wilayah pesisir utara...

Tersengat Listrik Saat Pasang Papan Petunjuk SPBU, Satu Pekerja Tewas di Bancar Tuban

kabartuban.com - Kecelakaan kerja fatal terjadi di SPBU 5462314...

Tak Berizin, Pengelola Kwan Sing Bio Siap Ambil Langkah Proteksi

kabartuban.com - Rencana Kirab Kimsin (patung dewa) di Tempat...

Izin Belum Turun, Kirab Sakral Kimsin di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal

kabartuban.com - Waktu terus berjalan, namun kepastian belum juga...

Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Polres Tuban Gaungkan Gerakan “Sabuk Kamtibmas” hingga Desa

kabartuban.com - Pendekatan keamanan berbasis kolaborasi ditegaskan Polres Tuban...

Artikel Terkait