Curi Mobil, Residivis Nusa Kambangan Dibekuk Petugas

kabartuban.com – Dua orang residivis LP Nusa Kambangan dibekuk Sat Reskrim Polres Tuban,  Lantaran  mencuri mobil di dalam garasi milik Sudariyanto, Desa Glondong Gede, Kecamatan Tambakboyo.

Dari tangan pelaku yang bernama Abdul Rohman (43) Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, dan M. Zainal Abidin (25) asal Kelurahan Pendo Siwalan, Kecamatan kalinyamatan, Kabupaten Jepara, provinsi Jateng, diamankan 1 unit mobl L300 dan buku BPKB bernopol  N 8961 TE, mereka ditangkap saat berada di area hutan.

“Tersangka terpaksa kami dilumpuhkan, karena ketika ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR kepada awak media, Senin (26/3/2018).

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya menambahkan, sebelum melakukan kasus ini, kedua tersangka berkomplot merampok disalah satu toko emas di Kabupaten pati, dan dijebloskan ke Nusa kambangan selama 4 tahun, dan baru keluar per januari 2018.

“Jadi keduannya adalah mantan narapidanan di LP Nusa kambangan, setelah 4 tahun menjalani masa tahanannya , kemudian melakukan aksi lagi dengan mencuri mobil ini,” tambah perwira kelahiran Makassar ini.

Sementara salah satu dari tersangka mengatakan barang curiannya dijual di daerah Rembang dan sekitarnya, sedangkan hasil dari barang curiannya dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari.

“Hasilnya, ya di buat untuk mencukupi kehidupan sehari-hari,” jawabnya .

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di mapolres Tuban, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan penjara. (Dur)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Polres Tuban Ungkap Lima Kasus Prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

PHE Tuban East Java dan Randugunting Gelar Safari Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako

kabartuban.com – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447...

Artikel Terkait