kabartuban.com – Dana Kelurahan yang sudah disahkan, dan rencana di salurkan tahun ini, tampaknya belum bisa dicairkan bulan ini. Pasalnya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban, masih menunggu perencanaan dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan dana tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkab Tuban, Erkhamni saat ini dikonfirmasi, belum disalurkan Dana Kelurahan, karena menunggu beberapa persyaratan yang belum di berikan oleh kelurahan.
“Jadi ini menunggu penyempurnaan perencanaan untuk dana Kelurahan belum diberikan ke kita,” kata Erkhamni, Jum’at (1/3/2019).
Tak hanya itu saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2019 juga belum di setujui oleh Gubernur Jawa Timur, yang akhir bulan Februari kemarin baru dilantik dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga belum diterima.
“APBD kita juga belum setujui mas, walaupun di Paripurna DPRD sudah menyepakati,” kata mantan Camat Tuban kota ini.
Pihaknya menambahkan, di wilayah Bumi Wali, ada 17 Kelurahan yang pastinya penerimaan dana ini juga berbeda. seperti luas wilayah dan banyak penduduk yang menempati Kelurahan tersebut.
“Yang paling besar Kelurahan Gedongombo, karena wilayahnya yang paling luas mendapatkan sekitar Rp 1,1 Miliar, yang lainnya rata-rata Rp500-Rp 700 juta,” tambahnya.
Senada juga dikatakan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, program yang direncakan sejak tahun 2018 ini, menunggumu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari tiap Kelurahan dan program yang mau dilaksanakan.
“Jadi mulai dari pergeseran APBD 2019, sudah diatur cara penyerahan penyerapan dan penggunaan dana Kelurahan,” sambungnya. (Dur/Rul)Â
