kabartuban.com – Tiga mahasiswa perwakilan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban, datangi Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Jalan RA kartini Tuban.
Kedatangan tiga mahasiswa ini untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait pencatutan nama tokoh besar Muhammadiyah Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, dalam lingkaran dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), yang melibatkan Mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JPÂ .
“Nama Bapak Amin Rais disebut Jaksa KPK dalam sidang tutan terhadap mantan Menteri Kesehatan, kami menilai ini adalah aksi pembunuhan karakter bapak kami Amien Rais,” ujar Ketua PC IMM Tuban, Amin Yusron (13/06/2017).
Menurut Amin, Â tindakan yang dilakukan penegak hukum itu dinilai kontradiktif, dengan cita-cita reformasi. Penegak hukum dinilai tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum dan syarat kepentungan politik.
“Apa yang dituduhkan ke Amien Rais sangat tendensius, terlihat ada indikasi kriminalisasi,” katanya.
Mahasiswa ini juga menyesalkan tindakan KPK yang menolak Amien Rais yang berniat menjelaskan duduk perkara persoalan itu.
“Seolah penegak hukum sepakat membusukan ketokohan Amin Rais, kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa idengar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Teguh Basuki Heru, usai menerima mahasiswa mengatakan akan menyampaikan keinginan mahasiswa itu ke atasanya. Meski sebenarnya bukan kewajibanya menerima mereka karena yang dimaksud adalah KPK, namun dalam beberapa poin tuntutan meminta agar penegak hukum bertindak independen.
“Kami sudah bertindak independen, nanti tuntutan teman-teman ini akan kami sampaikan secara berjenjang,” terang Teguh. (Luk)
