DAU Ditunda, DPRD Tuban Minta Pemkab Kelompokan Program Prioritas

kabartuban.com – Guna menyikapi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kabupaten Tuban meminta kepada pemerintah daerah setempat melakukan pembintangan program daerah yang sudah direncanakan.

“Terkait  penundaan itu, pemerintah dapat melakulan pembintangan program, yakni dengan melakukan pengelompokan program perioritas dan program super perioritas. Sementara program lain bisa di tunda dahulu,” kata Karjo, Anggota DPRD Tuban Karjo mengatakan, Kabupaaten Tuban kepada kabartuban.com, Jum’at (23/9/2016).

Karjo melanjutkan, sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/MMK.07/2016 tentang penundaan DAU tahun anggaran 2016, termasuk daerah yang mengalami penundaan DAU, akibat penundaan ini DAU  Kabupaten Tuban terpangkas hingga Rp 28,3 perbulan hingga akhir 2016 mendatang.

Masih lanjut Karjo,  program perioritas itu diantaranya ada pada bidang pendidikan, karena menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk para pendidik.

“Salah satunya menurut kami adalah program dibidang pendidikan, itu yang tidak boleh dipangkas, kalau program lain selagi masih ditunda atau tidak mendesak bisa direncanakan pada tahun anggaran berikutnya,” terang Karjo ini.

Disampaikan karjo, jika program perioritas sebenarnya sudah dimiliki masing-masing bidang satuan kerja pemerintah, termasuk program seperti apasaja, misalnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak secara langsung atau hanya program pendukung.

“Dengan demikian dapat dilihat program itu dilaksanakan mendesak atau masih dapat ditunda,” pungkas Karjo. (Har)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya