kabartuban.com – Hingga hari ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban belum menerima pengembalian berkas pengajuan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.
Sebelumnya, sejumlah panitia penyelenggaraan pilkades serentak sudah melakukan pengajuan, namun berkas tersebut dikembalikan oleh Bapemas karena terdapat beberapa dokumen yang belum dilampirkan.
“Sejak kami kembalikan, hingga hari ini belum ada yang mengembalikan lagi,” terang Mahmudi selaku Kepala Bapemas, Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, kepada kabartuban.com, Kamis (8/9/2016).
Mahmudi melanjutkan, selain belum ada pengajuan kembali berkas yang kemarin dikembalikan, desa lainya hingga saat ini juga belum melakukan pengajuan dana penyelenggaraan pilkades serentak. “Dari desa lain juga belum ada yang kami terima,” ujar Mahmudi.
Pihaknya meminta kepada seluruh kepala desa peserta pilkades serentak 2016 agar segera melakukan pengajuan dana, sehingga tahapan penyelenggaraan pilkades dapat berjalan lancar.
“Kalau mereka sudah mengajukan, paling tidak tahapan yang sudah dilaksanakan dapat dibiayai dari anggaran itu,” jelasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab desa peserta pemilihan kepala desa serentak tahun ini belum melakukan pengajuan dana penyelenggaraan, padahal pada 25 Agustus lalu Bapemas sudah membuka pengajuan dana tersebut.
“Mungkin masih prosesdibawah (panitia desa), kami masih menunggu dan kami minta secepatnya diajukan,” tutupnya. (lk/har)
