kabartuban.com – Aparat gabungan Polres Tuban mengamankan puluhan orang yang diindikasi akan melakukan konvoi saat kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Tuban, Jumat (19/6/2026).
Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 36 orang, 44 unit sepeda motor, serta satu unit mobil yang diduga akan digunakan untuk mengawal rombongan konvoi.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan pengesahan warga baru PSHT berlangsung.
“Dari hasil pengamanan dan mobiling anggota gabungan Polres Tuban, kami mengamankan 33 orang, 36 sepeda motor, dan satu unit mobil yang terindikasi akan melakukan konvoi,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan, mayoritas orang yang diamankan berusia antara 20 hingga 25 tahun. Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Tuban, sementara beberapa lainnya berasal dari luar daerah.
“Untuk kendaraan roda empat yang diamankan, diduga digunakan untuk mengawal rombongan konvoi,” tambahnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan dikenakan sanksi tilang. Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya setelah mengikuti proses persidangan tilang yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026 dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan.
“Jika ingin mengambil kendaraan, pemilik harus mengikuti sidang tilang dan menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap,” jelasnya.
Sementara itu, 33 orang yang diamankan diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat pengamanan berlangsung juga dilaporkan adanya dugaan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Tuban, yakni di Kecamatan Palang. (fah)
