Dinkes Tuban Agendakan Vaksinasi Anak

kabartuban.com – Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun telah dikeluarkan. Dalam Surat Edaran (SE) tersebut telah termuat bahwa Menteri Kesehatan menetapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

Pelaksanaaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun dengan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL; dan

b. Sebelum pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format sebagai tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban dr. Atik Selaku koordinasi Vaksinasi membenarkan hal tersebut bahwa akan diadakan vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun.

“Iya betul sudah ada KMKnya, karena sangat dibutuhkan vaksinasi pada anak, melihat dari kasus Covid yang ada mengenai anak juga,” terangnya.

Dokter Atik juga mengungkapkan bahwa kegaitan vaksinasi tersebut lebih banyak akan dilakukan di sekolah.

“Lebih banyak kita lakukan di sekolah, seperti vaksinasi rutin pada anak SD sebelumnya,“ tutupnya. (nat/dil)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Janji Kembalikan Uang, Korban Terima Ganti Rugi Namun Dakwaan Tetap Dibantah

kabartuban.com - Persidangan perdana dugaan penggelapan yang menjerat Kepala...

Petani Kerek Mengeluh, DPRD Tuban, Desak Pembenahan Sistem Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban,...

Tanpa SLF, Hotel Lynn Tuban Terancam kena Sangsi

kabartuban.com - Operasional Hotel Lynn Tuban tengah menjadi sorotan...

Musim Tanam ke Dua, Petani Kerek Kembali Menjerit Soal Pupuk Subsidi

kabartuban.com - Sejumlah petani di Kecamatan Kerek mengeluhkan sulitnya...

Tak Ada Lagi Kordik di Tuban, Pengawasan Sekolah Dialihkan

kabartuban.com - Restrukturisasi birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten...

Artikel Terkait