Dinkes Tuban Akui BPJS Kurang Sosialisasi

593

kabartuban.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diakui oleh pemerintah Kabupaten Tuban bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sebagian besar masyarakat Tuban masih belum mengerti dan memahami tentang JKN.

Oleh karenanya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Syaiful Hadi mengatakan bahwa  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban perlu melakukan sosialisai lebih lanjut. Syaiful mengatakan, “Wajar saja, program baru ini tidak serta merta bisa dijalankan dengan lancar. Perlu adanya sosialisi dan pengenalan program kepada masyarat, di samping itu kita juga sedang melengkapi segala infrastrukturnya termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) dan yang lainnya”.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan, pada tahap pertama akan dipastikan peserta JKN merupakan masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI),kemudian anggota TNI atau Polri, pensiunan PNS dan pensiunan TNI/Polri.

Bagi masyarakat umum yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor BPJS. ”Kantor BPJS Tuban ada di RSUD dr.Koesma Tuban. Syaratnya hanya foto copy KTP, kartu keluarga 1 lembar, dan pas foto berwarna ukuran 3 X 4,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com (7/1/2014), setelah terdaftar pada program JKN, selanjutnya masyarakat  harus membayar iuran premi per bulan. Besarnya iuran tergantung pelayanan kesehatan yang diinginkan. Untuk mendapatkan layanan kelas 3, maka setiap bulan harus membayar 25.000 rupiah, untuk layanan kelas 2 sebesar 42.500 rupiah, dan layanan kelas 1 sebesar 59.500 rupiah. Kemudian untuk layanan VVIP atau VIP hanya akan menanmbah kekurangan dari harga kamarnya saja.

Selain itu Kepala Dinas Kesehatan juga mengakui bahwa banyak hal yang masih harus dibenahi dan dipersiapkan, agar program JKN di Tuban dapat berjalan dengan maksimal. Beberapa hal belum dipersiapkan secara maksimal diantaranya adalah kurang ketersediaan tenaga medis di tingkat puskesmas. (im)

/