kabartuban.com – Satlantas Polres Tuban bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan penutupan sementara Jembatan Kepet Lama, yang berada di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Penutupan ini dilakukan menyusul adanya proyek pengecoran beton Jembatan Kepet Lama sepanjang kurang lebih 270 meter yang mulai dikerjakan. Saat dikonfirmasi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso menyampaikan, selain melakukan penutupan untuk memperlancar proyek tersebut, petugas juga telah melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan memberlakukan dua lajur di Jembatan Kepet Baru.
“Penerapan rekayasa arus lalu lintas dengan memberlakukan dua lajur di jembatan yang baru ini dilakukan karena jika arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Daendels rutenya terlalu jauh,” ucapnya, Rabu (27/10/2021).
Sebab, menurutnya, jembatan Kepet Baru ini sudah memungkinkan untuk diberlakukan dua lajur, sehingga tidak sampai mengubah jalur dari Semarang-Surabaya. Sehingga, pihaknya menegaskan, untuk arus lalu lintas dari arah Semarang-Surabaya tetap bisa melintas di jalur yang sama, yakni melewati Jembatan Kepet Baru.
“Untuk menghindari kemacetan pelaksana proyek, Satlantas dan Dishub telah memberikan rambu-rambu petunjuk lalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan proyek pengecoran Jembatan Kepet Lama Raditya Hangga menambahkan, pekerjaan proyek pengecoran beton Jembatan Kepet Lama sepanjang 270 meter ini mulai dilakukan hari.
“Waktu pekerjaan proyek akan berlangsung mulai hari ini hingga satu bulan ke depan atau sampai 26 November 2021 mendatang,” terangnya.
Ia juga menambahkan, tujuan dari pengecoran beton ini dilakukan untuk memperkuat jembatan Kepet Lama, sebab posisinya lebih rendah dari jembatan Kepet Baru dan posisi menurun sehingga diperbaiki menggunakan beton agar lebih kokoh. (nat/hin)