kabartuban.com – Tidak terima dirinya disebut seperti salah satu hewan, pada salah satu komentar diakun media sosial. Moch.Burhanudin warga Desa Beji Kecamatan Jenu Tuban, melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
Dalam unggahan di dinding status facebooknya yang mengunakan nam ‘Gus Bur Ronggo Waskito’, pada tanggal 6 Desember 2019, Burhan, menulikan status bertuliskan ;
‘#versi TANPA VIDIO
Umpomo ono uwong jaluk tulung ne pemerintah desomu gawe proposal bantuan pembangunan studio wis digawekno trus cair, eh ternyata studio bantuan sing asline kanggo deso, eh dijenengi pribadi (padahal uwong mau ora warga desomu), ora matur nuwun, malah uwong mau protes ne kadesmu: bangun opini ne fesbuk seolah dana desa ne desomu “gak sesuai penggunaan”.
Pertanyaane: Ne desomu opo ono wong model ngono iku lur..?
Sing gelem komen tak dungakno: seger waras sak kluarga, jembar rejekine sampean.
Lebihlanjut ditambhkan, setelah unggahan tersebut, ada salah satu akun yang bernama Najib Amrullah, merasa kalau dirinya yang dituju, lantas dalam komentarnya karena tidak terima, ia menyebut ‘Gus Bur Ronggo Waskito’ seperti hewan.
“Padahal saya tidak tags orang yang merasa itu, dia merasa sendiri,” kata Burhanudin kepada awak media Selasa (10/12/2019).
Masih dalam komentarnya, akun yang menyebut dirinya hewan itu juga, mengancam akan memenjarakannya ketika membuat status studionya.
“Ini kita laporkan ke Reskrim, agar bisa diproses sesuai hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Suganda membenarkan terkait peloporan tersebut. Namun, pelapor disarankan untuk melangkapi alat bukti yang akan menjadi barang bukti pelaporan yang merasa dirugikan.
” Ya memang ada laporan dari Saudara Burhanudin,” tambahnya. (Dur/Rul).
