kabartuban.com – Dugaan praktik jual beli akses pekerjaan di kawasan ring Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Jenu mulai terkuak. DPRD Tuban melalui Komisi II mencium adanya permainan “jalur cepat” masuk kerja yang diduga melibatkan oknum di luar struktur perusahaan.
Isu ini mencuat dalam audiensi yang dihadiri ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) yang di gelar pada Kamis (1/4/2026). Agenda tersebut tidak hanya menjadi ajang curhat pekerja mulai dari persoalan soal tekanan di lapangan, adu Domba di lapangan, hingga terdapat ancaman pemecatan, Selain itu juga membuka dugaan praktik percaloan kerja dengan tarif fantastis.
Ketua Komisi II, Fahmi Fikroni, mengaku terkejut dengan laporan yang diterima. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa akses kerja sebagai sopir maupun kernet di lingkungan TBBM diperjualbelikan.
“Dari laporan yang kami terima, ada oknum yang memperjualbelikan lowongan pekerjaan dengan nominal cukup besar. Praktik ini diduga tidak berasal dari pihak perusahaan. Kami juga telah mengantongi bukti dan keterangan saksi,” ujarnya.
Praktik tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip perekrutan di kawasan ring TBBM yang seharusnya memprioritaskan warga lokal, khususnya dari Desa Remen, Tasikharjo, Mentoso, dan Purworejo. Namun, fakta di lapangan menunjukkan peluang kerja justru meluas ke luar wilayah, disertai dugaan adanya “jalur berbayar”.
Kata Roni, Sejumlah warga mengaku kalah bersaing dengan pelamar dari luar daerah yang diduga menggunakan akses tersebut. Kondisi ini memicu keresahan karena dianggap mencederai komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Kemarin terakhir kan sampai melebar keluar desa yang awalnya hanya desa tasikhrjo, Remen, Purworejo dan Mentoso, tapi kemarin itu melebar wilayah luar kemana-mana nah itu ternyata berbayar,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Fahmi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan rekanan, serta meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan tanpa melibatkan pihak luar.
“kami ini sudah susah payah untuk mengawal. Biar nanti di sini tuh kondusif, transparan, tapi ternyata malah justru ada oknum yang menjualbelikan seperti ini,” ungkapnya.
Situasi makin memanas lantaran pihak Pertamina dan unsur Forkopimca Jenu tidak hadir dalam audiensi, meski telah diundang secara resmi. DPRD menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Kami sangat menyayangkan. Ini bukan forum biasa, ini ruang resmi untuk menyampaikan persoalan masyarakat, ini sama saja menyepelekan kami,” kata Roni.
Komisi II memastikan tidak akan berhenti pada temuan awal. DPRD berencana memanggil ulang pihak-pihak terkait sekaligus mendorong audit menyeluruh terhadap sistem rekrutmen di kawasan TBBM Jenu.
“Kami akan telusuri sampai tuntas. Kalau ada praktik pungutan liar, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Roni.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pertamina maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.
DPRD pun menilai, momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola perekrutan tenaga kerja agar bersih dari percaloan dan benar-benar berpihak pada masyarakat lokal. (fah)
