kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban terima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 kategori DPRD Kabupaten Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penerimaan penghargaan tersebut diwakili langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, Rabu (20/07/2022).
Usai menerima penghargaan tersebut, Fahmi mengatakan sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan Nirwasita Tantra kepada DPRD Tuban tersebut. Penghargaan itu sendiri merupakan sebuah penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada DPRD atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan.
“Ahamdulilah DPRD Tuban mendapat penghargaan Nirwasita Tantra dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam penghargaan ini juga didapatkan karena adanya respon kebijakan Kepala Daerah bersama DPRD dalam perumusan-perumusan dan penerapan kebijakan/program serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjawab persoalan Lingkungan Hidup, Inovasi dan Komitmen untuk pembangunan berkelanjutan menuju Green Ekonomi.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah bersama-sama menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, penerimaan penghargaan Nirwasita Tantra untuk Kepala Daerah dan Ketua DPRD Tahun 2021 tersebut dilakukan secara langsung (Offline) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di Auditorium Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta.
Baca Juga: Satlantas Polres Tuban Lakukan Sosialisasi Program Polantas Laksama ke Desa-Desa
Adapun daftar Kepala Daerah dengan kategori Kabupaten Besar yang mendapat penghargaan diantaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk DPRD Kategori Kabupaten Besar diantaranya DPRD Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Banyumas, dan DPRD Kabupaten Lamongan
Selain itu, untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Besar diantaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Malang. (hin/dil)