kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, menggelar Sosialisasi Program Polisi Lalu Lintas (Polantas) Blusukan Sambang Desa atau yang bisa disebut Laksamana di Balai Desa, Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan tersebut digelar bersama dengan konferensi kepala desa yang juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan guna sebagai upaya peningkatan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Diterangkan langsung oleh Kaurbinops Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso, bahwa Laksamana adalah sebuah program yang digagas Kasat Lantas Polres Tuban yang bertujuan untuk mengurangi fasilitas dan tingginya laka lantas di wilayah Kabupaten Tuban.
“Program Laksamana ini sudah berjalan sejak dua pekan kemarin dan ini menyasar beberapa desa atau kelurahan di wilayah yang ada di Kabupaten Tuban,” timpalnya.
Dalam teknis pelaksanaannya sendiri, untuk setiap kecamatan akan di bentuk menjadi tim yang masing-masing berisikan 4 sampai 5 personel. Kemudian, personel tersebut wajib melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat desa minimal sekali dalam sepekan.
“Personel bisa berkolaborasi dengan Babhinkabtibmas, bekerja sama dengan perangkat desa maupun ikut nimbrung dalam kegiatan atau acara komunitas di desa, seperti karang taruna atau lainnya,” imbuh Sampir, Rabu (21/07/2022).
Masih tambahnya, sosialisasi yang disampaikan berisi tentang aturan berlalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara, di antaranya selalu memakai helm dan termasuk juga informasi kaitan mobil INCAR dan e-tilang.
Baca Juga: Minggu Depan, Sebanyak 222 PJU Akan Dilakukan Pemasangan
“Program ini akan terus dilakukan secara konsisten dan berjenjang. Tidak hanya sekedar formalitas dengan target semua desa bisa dikunjungi,” tandasnya.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya program Laksamana ini ke depan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (hin/dil)