Dua Menteri Mengundurkan Diri, Presiden Jokowi Tunjuk Pelaksana Tugas

kabartuban.com — Pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Ida Fauziyah dari Menteri Ketenagakerjaan telah diterima oleh presiden Joko Widodo, kemudian ia langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.

Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Desa PDTT, juga Menteri Koordinator Bidang Pemilihan Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan.

Diketahui dari Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida dilatarbelakangi oleh keduanya yang telah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian Dengan hormat bapak Abdul Halim Iskandar dan ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju,” ucap Ari, Senin (30/09/2024).

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo juga mengundurkan diri dan melepas jabatan lantaran ia memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur Papua Tengah.

“Bapak presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut,” tambah Ari dikutip dari IDN News. (za)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait