kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalur Tuban–Bancar, tepatnya di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (1/1/2026) malam. Insiden yang melibatkan sebuah bus dan mobil pribadi itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Bus PO Jaya Utama bernomor polisi L 7693 UV yang dikemudikan Bambang Sutrisno (42), warga Kabupaten Demak, melaju dari arah barat ke timur. Saat berupaya mendahului sebuah truk box yang berjalan searah di depannya, bus masuk ke jalur kanan.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Karimun bernopol S 1774 GA yang dikemudikan M Fatkhul Bahri (30), warga Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan tak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi mobil M Fatkhul Bahri dan salah satu penumpang, Nur Aeni Mega Oktavia (26), warga Kabupaten Rembang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang lainnya, Azka (17) dan Arifin (50), mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut menyebabkan kendaraan suzuki mengalami kerusakan yang parah pada bagian depan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu kelalaian pengemudi bus saat melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengemudi bus diduga kurang konsentrasi ketika mendahului kendaraan lain sehingga masuk ke jalur berlawanan dan terjadi tabrakan depan,” ujar IPTU Eko, Jumat (2/1/2026).
IPTU Eko menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, serta cuaca cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas relatif sepi. Faktor kendaraan maupun kondisi alam tidak ditemukan sebagai penyebab kecelakaan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta. Satlantas Polres Tuban mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain, terutama pada malam hari. (fah)
