kabartuban.com – Demi terwujudnya pemukiman perkotaan layak huni dan produktif, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupten Tuban mendukung program nasional dengan menggelar sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Gedung Korpri Tuban.
Mustarikah, selaku Kepala Bappeda Tuban dalam sambutannya menyatakan, Program Kotaku sebagai bagian program pembangunan kawasan pemukiman pada RPJMN 2015-2019, yang mana sasarannya adalah tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh.
“Targetnya 2019 sudah terlaksana, yang mana 100 persen drainase dan kesediaan air bersih tercukupi,” ungkapnya kepada kabartuba.com, Rabu (21/9/2016).
Rika, sapaan akrabnya melanjutkan, penanganan kawasan pemukiman kumuh melalui program Kotaku mencakup komponen-komponen kegiatan yang terdiri atas pengembangan kelembagaan dan kebijakan, integrasi perencanaan dan pengembangan kapasitas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Serta peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, meliputi, infrastruktur primer,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Rika, agar peran dan fungsi pemerintah kabupaten/kota sebagai nahkoda dalam program Kotaku berjalan efektif, maka beberapa perlu strategi sebagai berikut yaitu perlunya landasan hukum di daerah untuk penanganan kumuh.
“Pemerintah Kabupaten/Kota secara pro-aktif mengkonsolidasikan seluruh potensi pemangku kepentingan yang terlibat dalam kolaborasi melalui pengembangan kelembagaan tingkat kota/kabupaten,” tutupnya.(har)