kabartuban.com – Kamis (03/05/12) Warga Desa Boto Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban melaksanakan Proses pembuatan E-KTP di kantor Kecamatan. Kartono, salah satu warga Desa Boto ini mengeluhkan jarak desa menuju Kecamatan yang lumayan jauh, sehingga dengan terpaksa harus menghentikan pekerjaannya di sawah untuk mengurus E- KTP. “E-KTP memang gratis tapi kalau fotonya di Kantor Kecamatan, tetap saja warga keluar uang untuk biaya carter mobil (rombongan)”, lanjut Kartono.
Menurut informasi Pendamping Camat Imam Syafi’i, ada 2 (dua) alat yang di distribusikan di Kecamatan Semanding. Sedangkan untuk
pelaksanaannya sudah dimulai dari tanggal 16 April 2012, diawali dari para Perangkat Kecamatan Desa guna uji coba alat. Sampai hari ini kamis (03/05), sudah 3 (tiga) desa yang melaksanakan pembuatan E-KTP. 3 (tiga) Desa tersebut adalah Desa Prunggahan Wetan, Desa Tegal Agung dan Desa Boto. Baru pagi tadi, dari 3 (tiga) Desa tersebut banyak warga Desa yang tidak hadir.
Kendala utama kurang maksimalnya E-KTP dikarenakan banyak warga dari desa yang diluar kota, bahkan ada juga yang menjadi TKI (tenaga kerja indonesia) di luar negeri. Imam Syafi’i juga meminta kepada semua perangkat Desa supaya Respect mendatangi dan mengantar masyarakat yang cacat maupun manula, yang sekiranya sudah terdaftar wajib E-KTP namun tidak bisa hadir.
Adapun persoalan pembuatan E-KTP yang menyusul akan tetap dilayani secara gratis sampai batas waktu tanggal 30/10/12. Apabila ada yang menyusul di luar batas waktu yang ditentukan, Imam mengatakan tidak mengetahui apakah nantinya ada pungutan biaya atau tidak. (ts)