kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menangani genangan air yang kerap terjadi di Jalan Letda Sucipto, tepatnya di jalur rumah pribadi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) melakukan peninggian muka jalan sebagai upaya awal. Namun, efektivitas langkah ini dipertanyakan sejumlah pihak.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, menjelaskan bahwa proyek peninggian jalan terbagi dalam dua segmen. Segmen pertama berada di sekitar Pasar Besar Tuban yang masih dalam tahap pengerjaan. Sedangkan segmen kedua berada di sekitar lampu lalu lintas RSNU, yang telah dibangun dengan konstruksi beton kaku (rigid) karena kondisi jalan sebelumnya bergelombang.
“Segmen dekat RSNU kita perbaiki dengan rigid beton karena kondisi jalan yang sudah tidak rata,” ujar Agung, Kamis (8/8/2025).
Terkait pembangunan drainase, Agung menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut akan dilakukan di tahap selanjutnya. Saat ini, drainase baru dibangun di sisi barat Jalan Letda Sucipto, tepatnya di bagian utara jalan.
Sementara itu, Kepala BPBD Tuban, Sudarmaji, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki peta penanggulangan bencana. Namun, peta tersebut tidak merinci rencana teknis pembangunan infrastruktur seperti drainase.
“Kami bisa memberikan rekomendasi jika ada kerusakan bangunan akibat bencana. Tapi untuk pembangunan jalan dan drainase, itu merupakan kewenangan Dinas PU,” jelasnya.
Menanggapi proyek tersebut, pengamat konstruksi dan tata ruang kota, Mohammad Said, menilai bahwa pembangunan tanpa analisis menyeluruh berisiko tidak efektif. Menurutnya, penyebab banjir harus ditelaah terlebih dahulu, apakah disebabkan oleh elevasi jalan atau sistem drainase yang buruk.
“Menaikkan muka jalan tidak serta-merta menghilangkan banjir. Justru bisa menimbulkan masalah baru, karena air yang biasanya tergenang di jalan bisa masuk ke rumah-rumah warga,” kata Said.
Ia menambahkan, penanganan banjir sebaiknya dimulai dengan perbaikan drainase terlebih dahulu. Setelah sistem drainase berfungsi optimal, barulah dilakukan peninggian atau perbaikan jalan.
“Kalau drainasenya belum siap, kemudian jalan sudah ditinggikan, saat hujan turun, air bisa meluap ke permukiman,” tegasnya.
Berdasarkan data dari LPSE Tuban, proyek peninggian jalan ini menelan anggaran sebesar Rp3.448.500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025. Tender proyek dimenangkan oleh CV Rum Jaya Abadi dengan total panjang pengerjaan 575 meter, terbagi rata di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sepanjang 287,5 meter. Pengerjaan direncanakan rampung dalam 150 hari sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). (fah)