kabartuban.com – Dipenghujung tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat adanya peningkatan jumlah penyalahguna obat terlarang yang menjalani rehabilitasi. Hingga pertengahan Oktober ini, tercatat 26 orang telah menjalani proses rehabilitasi, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 20 orang.
Ketua BNNK Tuban AKBP Bagus Hari mengungkapkan, dari total tersebut, 22 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara berdasarkan usia, 6 di antaranya masih di bawah 18 tahun, sedangkan 21 lainnya berusia di atas 18 tahun.
“Ada kenaikan dibanding tahun lalu, termasuk yang perempuan dan anak di bawah umur,” ujar AKBP Bagus, Selasa (14/10/2025).
pria berkacamata itu menjelaskan bahwa, jenis zat yang paling banyak disalah gunakan adalah sabu dengan jumlah 17 kasus, disusul antimo (5 kasus), carnophen (2 kasus), pil LL (2 kasus), dan pil reklano (1 kasus).
AKBP Bagus menegaskan, untuk kasus pengedar narkoba tidak ditangani di tingkat kabupaten, melainkan langsung dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur (BNNP).
“Untuk pengedar tidak ada, karena langsung kita koordinasikan ke BNNP,” jelasnya.
Dengan meningkatnya jumlah rehabilitasi, Bagus menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Harus ada peran keluarga. Kalau satu anggota keluarga kena narkoba, yang terdampak bukan hanya dia tapi seluruh keluarga. Selain itu, lingkungan juga harus dijaga agar tidak menjadi tempat tumbuhnya pengaruh narkoba,” pesannya.
Peningkatan jumlah pengguna yang direhabilitasi ini menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan dan pengawasan sosial masih perlu diperkuat, terutama di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat. (fah)