Gelap Mata, Pria di Tuban Setubuhi Adik Iparnya Hingga Hamil Lima Bulan

1613
Foto: Ilustrasi anak dibawah umur yang diperkosa oleh kakak iparnya hingga hamil 5 bulan

kabartuban.com – Tega, mungkin kata tersebut cocok untuk seorang pria di Tuban yang setubuhi adik iparnya hingga hamil lima bulan. Gadis muda yang masih di bawah umur berinisial W (16) asal Kecamatan Tuban menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri berinisial MC (42) di dalam kamar rumahnya.

Akibat dari pelampiasan nafsu bejat ini, korban mengalami trauma lantaran hamil 5 bulan dan dipaksa berulang kali untuk melayani nafsu syahwat iparnya tersebut.

“Korban telah hamil 5 bulan. Yang menghamilinya adalah kakak iparnya,” ungkap AKP Gananta Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurut keterangan, kejadian tersebut bermula ketika malam hari korban sedang tidur bersama anak dari pelaku yang berusia 8 tahun di kamar. Tiba-tiba pelaku yang merupakan kakak iparnya masuk ke dalam kamar yang pada saat itu istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Pelaku masuk ke dalam kamar dalam kondisi sepi karena selama ini pelaku dan korban masih tinggal dalam satu rumah,” jelas AKP Gananta.

Setelah memasuki kamar, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban awalnya sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya dan hanya bisa pasrah.

Baca Juga: Gagal Mendahului Truk, Nasib Nahas Timpa Pemotor Asal Blora Hingga Tewas di Bangilan Tuban

“Hasil pemeriksaan anak korban sempat tidak mau menuruti tetapi dipaksa oleh pelaku,” terang AKP Gananta.

Tak terima dengan hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil diamankan bersama warga setempat.

“Pada malam hari warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku karena mendapatkan informasi bahwa korban sudah hamil 5 bulan dan pelaku telah diamankan,” imbuhnya.
Atas kejadian ini korban yang masih berstatus pelajar saat ini harus putus sekolah karena tengah hamil akibat ulah kakak iparnya.

Saat ini kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut masih didalami guna proses penyelidikan lebih lanjut. (mel/dil)