HUT Ke-77 TNI, Begini Sejarah TNI di Indonesia

35
Foto: Barisan Para TNI Indonesia

kabartuban.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah Angkatan bersenjata tanah air yang memiliki tugas penting dalam melindungi kedaulatan dan keutuhan negara. Terbentuknya TNI di Indonesia tidak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan bangsa dari ancaman penjajah, Rabu (05/10/2022)

Merujuk pada laman cnnIndonesia.com, dalam sejarah TNI di Indonesia, TNI sudah ada sejak awal kemerdekaan, saat itu Indonesia masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonial Belanda yang hendak menguasai kembali tanah air.

Sebutan untuk Angkatan bersenjata ini pun tidak langsung diberi nama TNI. Organisasi ini melewati serangkaian proses yang Panjang dan perubahan-perubahan, berawal dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Badan Keamanan Rakyat terbentuk secara independent dari masyarakat. Lalu pemerintah mengambil alih sistem peraturan dan mengganti BKR jadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TKR diresmikan oleh pemerintah pada 5 Oktober 1945. Fungsi dan tugasnya jadi lebih spesifik karena saat itu Indonesia tenggah menghadapi peperangan kemerdekaan.

Baca Juga: Sambut Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Bupati Tuban Gelar Kirab

Atas perintah Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947 istilah TKR diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena tanggung jawab mereka mencakup seluruh wilayah tanah air.

Di Indonesia, TNI terdiri atas tiga matra atau Angkatan, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Meski sempat terjadi pergantian nama beberapa kali, tanggal resmi untuk memperingati HUT TNI yaitu pada 5 Oktober. Penetapan ini berdasarkan tanggal resmi pembentukan TKR. Dengan demikian, tahun ini TNI memperingati hari jadinya yang ke-77.

TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki tugas dan perannya sendiri. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas tugasnya seperti berikut:

• Mengatsi gerakan separatis bersenjata
• Mengatasi pemberontakan bersenjata
• Mengatasi aksi terorisme
• Mengamankan wilayah perbatasan
• Mengamankan objek vital nasional bersifat strategis
• Melaksanakan tugas perdamaian dunia dengan kebijakan politik luar negeri
• Mengamankan Presiden dan wakil Presiden beserta keluarganya
• Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekutan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
• Membantu Tugas Pemerintahan di daerah
• Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
• Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerinta asing yang sedang berada di Indonesia
• Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
• Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
• Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan perampokan dan penyelundupan.

Itulah sejarah TNI di Indonesia yang memepunyai peranan penting dalam menjaga keamanan negara Republik Indonesia sampai sekarang. (nat/dil)

/