Hutang Jatuh Tempo Negara Capai Rp.800 Triliun, Kemenkeu Siapkan Strategi Pelunasan

kabartuban.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengungkapkan rencana untuk melunasi utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025. Pelunasan utang di tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan dilakukan melalui strategi refinancing.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, memastikan bahwa pemerintah akan menyelesaikan utang tersebut. Ia menekankan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk melakukan negosiasi pembayaran utang jatuh tempo.

“Sampai saat ini kami tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kami akan mencicil lagi,” ungkap Riko yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat, (27/09/2024).

Riko menambahkan bahwa pemerintah percaya dapat mengatasi defisit serta utang jatuh tempo dengan prinsip refinancing. Refinancing adalah proses pembayaran utang dengan mengambil utang baru yang memiliki bunga lebih rendah.

“Pemerintah masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus hutang jatuh tempo tadi dengan prinsip refinancing,” jelasnya.

Dia juga meyakini bahwa strategi refinancing ini akan efektif, mengingat Indonesia memiliki peringkat kredit yang baik dari berbagai lembaga. Peringkat kredit yang positif ini, menurut Riko, mencerminkan stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor.

“Credit rating kita merefleksikan pondasi ekonomi kita cukup baik untuk membuat kita masih bisa untuk melakukan refinancing terhadap hutang yang jatuh tempo tersebut,” tambahnya.

Perlu dicatat, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dihadapkan pada utang yang menggunung saat menjabat. Berdasarkan data profil jatuh tempo utang DJPPR, pada tahun pertama Prabowo, utang jatuh tempo akan mencapai Rp 800,33 triliun, yang merupakan peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2024.

Di tahun kedua pemerintahan, Prabowo masih harus menghadapi utang jatuh tempo sebesar Rp 803,19 triliun. Kondisi ini berlanjut hingga 2027 dengan total utang jatuh tempo mencapai Rp 802,61 triliun, dan pada 2028, utang jatuh tempo akan sedikit berkurang menjadi Rp 719,81 triliun. (za)

Populer Minggu Ini

Jadwal Hari Libur Apotek Jaga di Kabupaten Tuban Oktober 2024

kabartuban.com -- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten...

Ponpes Al Hasaniyah, Senori, Tuban Terbakar Akibat Korsleting Listrik

kabartuban.com -- Sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darut Tauhid...

HUT TNI ke-79, Dandim 0811/Tuban Utamakan Kepentingan Rakyat

kabartuban.com -- Dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

OJK Jatim Ungkap Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayahnya

kabartuban.com -- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK...

Kemenkop UKM Tunjuk PT Surveyor Indonesia Lakukan Verifikasi Lapangan

kabartuban.com -- Sebagai anggota Holding Badan Usaha Milik Negara...
spot_img

Artikel Terkait