Kabar Bahagia, Jokowi Perbolehkan Umat Muslim Lakukan Tarawih di Masjid dan Mudik Lebaran

kabartuban.com– Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah saat bulan Ramadan yang tinggal hitungan hari tersebut.

Kini, warga Indonesia khususnya masyarakat muslim dapat merasakan ibadah sholat tarawih berjamaah baik di masjid maupun mushola setempat, setelah tahun lalu tidak diperbolehkan melakukan sholat tarawih berjamaah.

“Tahun ini, umat islam dapat kembali menjalankan ibadah shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Jokowi dalam Konferensi pers daring.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat mudik pada lebaran tahun ini. Namun,dengan catatan bagi yang sudah vaksin lengkap dan mendapatkan booster atau vaksinasi ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Meski begitu, pemerintah pusat masih belum memperbolehkan masyarakat melakukan buka puasa bersama atau open house saat lebaran nanti untuk menghindari kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak.

Presiden Jokowi juga mengatakan, saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan jelang bulan suci Ramadan 2022. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah kelonggaran.

Menanggapi hal tersebut, Najwa (20) salah satu warga Kecamatan Merakurak mengaku sangat antusias menyambut bulan Ramadan tahun ini, pasalnya ia mengaku sangat senang dengan adanya kelonggaran yang digadang pemerintah sehingga ia dan keluarga dapat merasakan sholat tarawih berjamaah dan mudik lebaran ke kampung halaman.

“Alhamdulillah Ramadan tahun ini bisa bebas dan bisa merasakan mudik ke kampung halaman,” ucapnya. Namun, hingga berita naik, reporter kabartuban.com masih belum dapat menemui Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Tuban, Munir, untuk meminta tanggapan terkait pelaksanaan sholat tarawih di masjid dan mushola yang ada di Kabupaten Tuban. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait