Kajari Tuban Diterpa Badai Isu Dugaan Rasuah, Belum Jelas!

kabartuban.com – Kajari Tuban menjadi perbincangan publik, karena santer kabar beredar bahwa pihak Kejari Tuban sedang menghadapi masalah yang tidak ringan. Kajari Tuban yang baru duduk di kursi jabatannya pada November 2025 lalu, kini dihantam isu rasuah atau suap yang melibatkan dirinya sebagai Kajari dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban.

Di tengah ramai beredarnya kabar tersebut di tengah masyarakat dan netizen, dan informasi mengenai pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban turut memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat pada Senin 29 Juni 2026, malam.

Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan sejumlah orang mengenakan seragam kejaksaan memasuki rumah dinas Kajari Tuban sekitar pukul 21.00 WIB. Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa rumah dinas Kajari sedang digeledah oleh tim dari Kejati Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kabartuban.com menyebutkan, nama Kajari Tuban Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ubab Shohibul Mahali yang menangani perkara dugaan tambang ilegal dengan terdakwa berinisial CN, dikabarkan turut dikaitkan dalam pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Jawa Timur yang membenarkan maupun membantah kabar di masyarakat dan dunia maya tersebut.
Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, pihak Kejari membantah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari, Selasa (30/06/2026).

“Itu bukan penggeledahan,” tegas Stephen.

Ia menjelaskan, aktivitas yang terlihat pada malam itu merupakan kunjungan biasa anggota ke rumah dinas Kajari.

Menanggapi kabar mengenai pemeriksaan terhadap Kajari dan sejumlah pejabat Kejari Tuban, Stephen mengatakan keberangkatan Kajari ke Surabaya merupakan agenda inspeksi rutin ke Kejati Jawa Timur.

“Pak Kajari ke Surabaya untuk inspeksi rutin di Kejati,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai isu dugaan permintaan uang pelicin perkara maupun kabar mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Tuban, Stephen mengaku belum dapat memberikan penjelasan.

“Mohon maaf, kami belum monitor,” jawabnya singkat.

Terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang berkembang, mencuatnya dugaan praktik “transaksional” dalam proses penegakan hukum menjadi perhatian serius dari publik. Isu tersebut dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila tidak segera disikapi dengan penjelasan yang terbuka dan akuntabel.

Sorotan publik juga mengarah pada perkara dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tuban yang sempat menjadi perhatian pada tahun sebelumnya. Kini, munculnya isu dugaan permainan uang dalam penanganan perkara kembali memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai integritas aparat penegak hukum.

Publik pun menantikan penjelasan resmi dari Kejari Tuban dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan benar dan tidaknya informasi yang berkembang. Kejelasan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : M. Fahri Sulaiman
Editor : Muhaiminsah, M.I.Kom

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya