kabartuban.com – Pemberantasan Narkoba dan Karnopen yang sudah marak di Kabupaten Tuban, kini telah mendapatkan wajah baru di jajaran Resort Narkoba (Reskoba) sebagai Kepala Satuan (Kasat), AKP I Made Patera Negara, yang sebelumnya di duduki oleh IPTU Budi Friyanto menggantikan AKP Gatot dikarenakan pensiun.
AKP I Made Patera Negara mendapat tantangan baru di Kabupaten Tuban untuk menuntaskan narkoba, miras dan Karnopen, yang sebelumnya belum sampai tuntas memberantas Karnopen yang sudah marak di Tuban, bukan hanya di Kota saja, namun sampai pada desa-desa.
Kasat Reskoba yang sebelumnya pernah tugas di Papua selama 14 tahun itu, sering menangani kasus minuman keras (Miras) dan juga konflik Masyarakat setempat. Kini dihadapkan dengan kondisi yang berbeda, bahkan pertama kali menjabat sebagai Kasat, sudah dihadapkan untuk menangani kasus karnopen di gang Sadar yang telah menggurita berpuluh tahun lamanya di Tuban.
“Saya kaget ketika masuk pertama kali di gang Sadar, orang jualan karnopen itu seperti jualan kacang, bahkan melihat sendiri ada yang minum 10 butir jadi satu,” ungkap I Made Patera Negara saat ditemui kabartuban.com di kantornya, Selasa (29/12/2015).
Polisi asli Bali yang juga pernah tugas di Polrestabes Surabaya tersebut berkomitmen untuk melakukan upaya semaksimal mungkin dalam pemberantasan Narkoba di Bumi Wali, walapun kondisinya lebih parah daripada di daerah metropolis seperti Surabaya.
Menurutnya, daerah metropolis sudah tidak ada, semua sudah disikat habis, walapun belum sampai 100 persen, setidaknya masyarakat juga ikut serta dalam menuntaskan persoalan seperti togel, miras maupun yang lain.
Kabupaten Tuban yang dijuluki dengan Bumi Wali tersebut seakan menjadi Bumi karnopen, dengan masih banyaknya peredaran karnopen yang bisa nerusak generasi bangsa. “Pecandu karnopen itu kalau dilihat dari fisik wajahnya sudah berbeda dengan yang tidak pemakai, dan itu juga bisa merusak ginjal,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Guruh Arif Darmawan menegaskan, kalau ada masyarakat yang mengetahui harap melapor dan pasti akan ditindak langsung. Pihaknya baru saja menangkap di Kecamatan Palang dengan mengamankan pil karnopen sekitar 273 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.14,8 juta.
“Sementara Polsek-Polsek baru, Palang, Merakurak dan Plumpang yang baru koordinasi dan harus melaporkan ke Polres terkait adanya pengedaran,” pungkas Guruh. (mus/im)