kabartuban.com – Kasus Munir yang dipulangkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma sebelum sembuh dengan alasan kamarnya akan dipakai bergantian, terus mengundang reaksi dari sejumlah kalangan hingga pejabat eksekutif dan legislatif pun ikut angkat bicara.
Miftahul Munir (24) harus pulang dari RSUD dr. Koesma dalam kondisi yang masih lemas dan belum sembuh. Meskipun Direktur RSUD dr. Koesma Tuban dr. Zainul Arifin telah membantah bahwa pihaknya memulangkan pasien dengan alasan bergantian kamar, Munir kembali dibawa ke RSUD dan menjalani pengobatan lanjutan setelah sejumlah media mewartakannya.
Setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein pun angkat bicara. Dirinya telah mengkonfirmasi kepada pihak RSUD dan meminta penjelasan terkait kasus Munir.
”Setelah saya konfirmasi kepada pihak RSUD ternyata Miftahul Munir itu juga mengalami gangguan saraf selain mengalami radang lambung,” ungkapnya, Selasa (17/11/2015).
Menurutnya, Miftahul Munir akan dirujuk ke Surabaya dengan fasilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Namun, saat ini yang bersangkutan masih mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD. ”Ya sebelum kita rujuk ke Surabaya Miftahul Munir dirawat dulu di RSUD dulu, kalau segala sesuatunya sudah siap baru akan kita bawa ke Surabaya,” tandasnya.
Di lain pihak, anggota DPRD Kabupaten Tuban, Cancoko mengatakan, ”Memulangkan pasien yang belum sembuh dengan alasan kamarnya akan dibuat gantian itu sangat tidak manusiawi. Walaupun, pasien tersebut menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan,” ungkap anggota Partai Demokrat tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Tuban tersebut berharap tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami Miftahul Munir (24) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban tersebut. Apalagi jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin tersebut telah didanai oleh pemerintah.
Baca Juga : Berbekal SKTM, Warga Miskin Dipulangkan Sebelum Sembuh
Diberitakan sebelumnya, Miftahul Munir (24) dibawa ke RSUD dr. Kosema oleh ibunya Nuryati (50). Sehari kemudian keluarga Munir mengurus Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM). Namun dalam kondisi yang belum sembuh, pada hari ke tiga Munir diminta pihak RSUD dr. Koesma untuk pulang karena kamar harus digunakan bergantian. (al/im)