Kematian Pekerja di Pelabuhan SIG Tuban Disorot Pengawas Ketenagakerjaan, Perusahaan Belum Lapor

kabartuban.com – Meski kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa meninggalnya seorang pekerja di kawasan Pelabuhan Khusus PT Semen Indonesia Grup (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, sorotan tajam justru datang dari pengawas ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga kini insiden kematian tersebut diduga belum dilaporkan secara resmi oleh pihak perusahaan.

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban, Erny Kartikasari, menegaskan bahwa setiap peristiwa kematian yang terjadi di lingkungan kerja wajib dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan, tanpa melihat ada atau tidaknya unsur pidana.

“Setiap kejadian meninggal dunia di tempat kerja harus dilaporkan. Itu berpotensi sebagai kecelakaan kerja dan perlu dilakukan pemeriksaan,” ujar Erny saat dikonfirmasi, Selasa (06/01/2026).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (SOP K3) di perusahaan terkait. Terlebih, kawasan pelabuhan industri dikenal sebagai area dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.

Erny mengaku hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari PT SIG Tuban terkait meninggalnya pekerja tersebut. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan memberikan peringatan kepada perusahaan agar segera memenuhi kewajiban pelaporan.

“Kami akan berikan peringatan agar perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian non-kriminal. Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa laporan awal diterima Polsek Jenu dari masyarakat pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Petugas yang mendatangi lokasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit. Meski demikian, jenazah korban tetap dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak keluarga korban sendiri telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi.

Di sisi lain, beredar isu dari rekan korban yang menyebutkan bahwa korban sempat mengonsumsi minuman keras sebelum beristirahat. Namun, informasi tersebut belum tentu dipastikan kebenarannya.

“Kalau soal itu ( meminum minuman keras red) kami tidak tahu mas, “pungas Siswanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Semen Indonesia Grup (SIG) Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, baik soal kronologi kejadian, penerapan SOP K3, maupun alasan belum dilakukannya pelaporan kepada pengawas ketenagakerjaan. Upaya konfirmasi kepada Senior Manager Corporation Communications PT SIG, Dharma Sunyata, masih belum mendapat respons. (fah)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Taklukkan Nganjuk Ladang FC 2-1, Peluang Lolos Kian Terbuka

kabartuban.com – Persatu Tuban berhasil meraih kemenangan penting usai...

Seorang Lansia Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan di Bancar

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur...

Diduga Terpengaruh Minuman Toak, Dua Pria Aniaya Dua Anak di Widang Tuban

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap...

Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Disegel Satpol PP Tuban

kabartuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Tenggat Habis, DLHP Tuban Siap Tertibkan Kabel Provider di Tiang PJU

kabartuban.com - Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP)...

Artikel Terkait