Kepala BMKG Tuban Jelaskan Potensi Tsunami di Kabupaten Tuban

34
Data BMKG Tuban.

kabartuban.com – Bencana Tsunami merupakan perpindahan badan air yang disebabkan oleh permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Berbeda dengan gelombang laut biasa, tsunami memiliki panjang gelombang antar puncaknya lebih dari 100km di laut lepas dan selisih waktu antar puncak-puncak gelombangnya berkisar antara 10 menit hingga 1 jam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui cnbcindonesia.com terdapat 10 Kota di Jawa yang Berpotensi Terkena Tsunami Besar, yakni

  1. Garut, Jawa Barat
  2. Cianjur, Jawa Barat
  3. Ciamis, Jawa Barat
  4. Purworejo Jawa Tengah
  5. Tasikmalaya, Jawa Barat
  6. Wonogiri, Jawa Tengah
  7. Kabupaten Blitar, Jawa Timur
  8. Pandeglang Banten
  9. Sukabumi, Jawa Barat
  10. Kebumen, Jawa Tengah

Adapun wilayah yang mempunyai bahaya tsunami rendah adalah wilayah pesisir utara Jawa, Pesisir Timur Sumatera, dan pesisir Barat dan Selatan.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Kepada BMKG Tuban, Zem Irianto Padama mengatakan bahwa Kabupaten Tuban memiliki potensi tsunami yang rendah, lantaran Kabupaten Tuban terletak di Pantai Utara Laut Jawa.

“Karena pantainya tidak berhadapan dengan zona megathrust (tumbukan lempeng/zona subduksi,” jelasnya.

Untuk meminimalisir korban jiwa akibat tsunami, berikut adalah 10 langkah penyelamatan diri saat teradi tsunami, sebagaimana dilansir dari Buku Saku Tangkap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

  1. Setelah terjadi gempa bumi hingga berdampak pada rumah, jangan berupaya merapikan kondisi rumah karena gempa susulan bisa saja terjadi.
  2. Ketika berada di rumah, tetap tenang dan segera mengarahkan keluarga untuk menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi dan aman.
  3. Tidak semua gempa bumi memicu tsunami, namun jika ada peringatan bahaya dari pihak berwenang mengenai potensi terjadinya tsunami, segera menjauh dari daerah pantai.
  4. Jika telah sampai di daerah tinggi, tetap bertahan karena gelombang tsunami susulan yang lebih besar bisa saja terjadi.
  5. Selalu pantau informasi terkait kondisi terkini dari pihak berwenang.
  6. Jangan kembali ke rumah sebelum keadaan dinyatakan aman.
  7. Tsunami bisa terjadi tidak hanya sekali sehingga penduduk setempat tak boleh meninggalkan tempat evakuasi sebelum adanya arahan dari pihak berwenang.
  8. Hindari menyelamatkan diri dengan melewati jembatan.
  9. Bagi yang melakukan evakuasi menggunakan kendaraan dan terjadi kemacetan, segera tinggalkan kendaraan dan evakuasi diri dengan jalan kaki.
  10. Jika berada di kapal atau perahu yang tengah berlayar, segera tutup layar dan hindari wilayah pelabuhan. (hin/dil)

 

/