kabartuban.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kembali menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait minimnya serapan anggaran. Kali ini Dinas Pendidikan disebut-sebut sebagai dinas yang paling tidak maksimal dalam menyerap anggaran.
“Paling jelek serapanya Dinas Pendidikan, sampai saat ini serapannya belanja langsung dari 68 miliar sekian yang dialokasikan, baru terserap 20 Milyar sekian, kisarannya baru 29 sampai 30 persenan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Tuban Karjo.
Menurut Karjo, jika serapan anggaran minim berarti ada program yang belum terlaksana dengan baik pada Dinas Pendidikan, hal tersebut dipandang akan merugikan masyarakat yang mestinya mendapatkan manfaat dari program yang ada.
“Kalau pelaksanaan program pendidikan tidak terlaksana dengan baik, proses penting dalam rangka pembangunan indek pembangunan manusia akan terhambat pula,” terang Karjo.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sebelumnya juga menyebut minimnya serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya pada Dinas PU baru terserap 31 persen, dan secara umum seluruh OPD baru 40 persen.
Diberitakan sebelumnya, soal minimnya serpan anggaran sejumlah OPD, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan, jka minimnya serapan karena pihak ketiga yang digandeng OPD belum dapat melaksanakan tugasnya, dengan berbagai alasan. Sehingga proses pembayaran belum dapat dilaksanakan yang berdampak pada laporan penyerapan masih minim.
“Memang belum dilaksanakan oleh rekanan makanya belum dibayar, tidak mungin belum dilaksanakn kita bayar,” katanya. (Luk)