Komitmen Berikan Yang Terbaik, Kualitas Tidak Sesuai Standar Langsung Diganti

5
Camat Tuban Kota, M. R Dani Rahmadani bersama Danramil dan Kapolsek setempat saat memeriksa kualitas beras dari Suplayer sebelum di distribusikan.

kabartuban.com – Pemerintah bersama Supplier akan memberikan yang terbaik pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2020.

Komitmen itu seperti yang disampikan oleh Kariyati Ningsih, koordinator daerah program sembako dari Kementrian Sosial.

“Memang dari awal, supplier sudah berkomitmen kalau ada berasnya yang tidak sesuai standar, kami minta untuk mengantinya,” kata Ningsih kepada awak media (01/02/2020).

Hal yang sama juga disampikan oleh Joko Sarwono Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Kabupaten Tuban, pihaknya akan meminta kepada supplier untuk mengganti, jika beras yang diterima tidak sesuai standar yang ditetapkan, yakni beras kualitas medium.

“Kalau ditemukan kualitas dibawah standar yang kita tentukan, kalau tidak mau ganti ya terpaksa diputus kontraknya dengan supplier” kata Joko saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Camat Tuban M. R Dani Rahmadani mengungkapkan, cukup puas dengan kesigapan dan pelayanan supplier, yang telah merespon cepat ketika ada komplain.

“Kemarin sudah diambil, dan hari ini akan diganti,” kata Camat Tuban.

Kedepan ada pertemuan dengan Dinsos dan P3A, Pemerintah Kecamatan, Supplier, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan pertemuan, agar ada sinkrosiasi persepsi saat dilapangan.

“Jadi satu Kecamatan penyalurannya berbarengan,” pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat agen menemukan kwalitas beras yang dikirim Supplier UD Barokah di Kelurahan Sukolilo Kecamatan Kota Tuban dinilai kwalitasnya kurang baik. Setelah mendapat laporan agen bersama TKSK Kecamatan Kota Tuban mengambil tindakan cepat, dan mengganti berang yang dikrim satu hari sebelumnya. (Dur/Rul)

/