kabartuban.com – Jajaran Forkopimda Tuban tidak terlihat saat prosesi deklarasi pemilihan umum (Pemilu) damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bersamaan dengan acara Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, pada Minggu (25/8/2024).
Pada saat penandatanganan deklarasi pemilu damai Kabupaten Tuban, tidak ada satu pun perwakilan dari jajaran Forkopimda Tuban yang hadir untuk menandatangani deklarasi.
Deklarasi tersebut hanya ditandatangani oleh perwakilan dari KPU Jawa Timur, KPU Tuban, KPU Lamongan, Bawaslu, serta 18 partai politik. Namun, dari 18 partai politik tersebut, hanya 6 partai yang hadir dan turut menandatangani deklarasi, yaitu Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Umat, Partai Hanura, dan PKN. Jajaran Forkopimda Tuban tidak ada yang turut serta dalam penandatanganan deklarasi tersebut.
Kepala KPU Tuban, Zakiyatul, mengungkapkan bahwa sebagian anggota yang tidak hadir dalam acara Kirab Maskot telah mengonfirmasi ketidakhadiran mereka sebelumnya.
“Sebagian memang sudah ada yang konfirmasi tidak hadir, mungkin karena pelaksanaannya di hari Minggu,” jelas Zakiyatul.
Ia juga menambahkan bahwa acara ini telah ditentukan dan dijadwalkan oleh KPU Provinsi, sehingga KPU Tuban tidak memiliki pilihan untuk menggelar Kirab Maskot Pilkada pada hari lain.
“Jadi salah satunya karena hari Minggu, banyak bapak ibu Forkopimda yang tidak bisa hadir karena berada di luar kota untuk kegiatan masing-masing,” pungkasnya. (fah/zum)