KPUD Kabupaten Tuban Umumkan Pengajuan Bakal Calon DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat nomor : 323/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VII/2018 menerbitkan pengumuman tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tuban Dalam Pemilu 2019.

Dalam pengumuman tersebut menyatakan bahwa pengajuan bakal calon dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 s.d 17 Juli 2018, yang bertempat di ruang rapat lt.2 kantor KPUD Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3 Tuban.

Pengumuman selengkapnya silahkan klik dan baca di sini…..

Populer Minggu Ini

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Artikel Terkait