KPUD Kabupaten Tuban Umumkan Pengajuan Bakal Calon DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat nomor : 323/SDM.02.2-SD/3523/KPU-Kab/VII/2018 menerbitkan pengumuman tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tuban Dalam Pemilu 2019.

Dalam pengumuman tersebut menyatakan bahwa pengajuan bakal calon dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 4 s.d 17 Juli 2018, yang bertempat di ruang rapat lt.2 kantor KPUD Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3 Tuban.

Pengumuman selengkapnya silahkan klik dan baca di sini…..

Populer Minggu Ini

Investasi Rp1,4 Triliun, Dermaga Baru Pabrik Semen Tuban Siap Dongkrak Ekspor hingga 1 Juta Ton per Tahun

kabartuban.com - Proyek pengembangan fasilitas dermaga dan produksi di...

Kunjungan di Tuban, Wapres Gibran Silaturahmi ke Kediaman Habib Husein Ba’agil

kabartuban.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Alarm Wapres untuk Pemkab Tuban, Jalan Rusak dan Fasilitas Publik Pascabanjir Harus Segera Diperbaiki

kabartuban.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta percepatan...

Dari Industri hingga Pasar Nelayan, Kunjungan Wapres Gibran Disambut Meriah Warga Tuban

kabartuban.com - Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Tuban Alokasikan Rp 1,8 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup

kabartuban.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah...

Artikel Terkait