Lapas Kelas IIB Tuban Gelar Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

7
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas.

kabartuban.com – Dalam rangka mewujudkan pembangunan ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur tengah mengadakan sosialisasi kepada seluruh pegawai baik secara Luring dan Daring, pada Selasa (15/03/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Tuban, dan dibuka secara langsung oleh Kalapas Tuban, Siswarno. Pada sambutan pertama ia menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman, menyatukan persepsi, dan memperkuat komitmen kepada para petugas, masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan terkait rencana dan program kerja pembangunan Zona Intergritas.

Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk membentuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjut pria kelahiran Mrutuk Widang ini.

“Saat ini, Lapas Kelas IIB Tuban sedang berjuang mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), oleh karena itu kami sangat mengharapkan bapak ibu sekalian untuk peningkatan pelayanan publik di kantor kami,”ujarnya.

Lebih lanjut, dengan sosialisasi oleh tim Zona Intergritas Lapas Kelas IIIB Tuban terkait pengertian, serta maksud dan tujuan dari Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang berlangsung tersebut dinarasumberi oleh Taufan selaku ketua, M.Fariz selaku Sekretaris, Mukhlis Alfian selaku ketua Kelompok Kerja (Pokja) Manajemen Perubahan.

“Dari apa yang kami sampaikan tadi, kami mohon dukungan dari Bapak dan Ibu yang hadir disini disini untuk mewujudkan Lapas Tuban yang Bebas Korupsi , salah satunya dengan tidak memaksa petugas untuk melakukan pelanggaran, jika masih ditemukan pelanggaran atau hal-hal yang masih belum dipahami Bapak atau Ibu dapat menyampaikan kritik dan saran, serta pengaduan melalui kotak pengaduan atau nomor pengaduan yang sudah di sediakan,”ungkap Taufan ketua Tim ZI Lapas Tuban. (hin/dil)

/