kabartuban.com – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Anak Bangsa Peduli Lingkungan (Abdul), mengelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban, di Jalan RA Kartini. Kamis (25/06/15).
Mereka sempat melakukan aksi teaterikal di depan kantor Pemda Tuban, mengikat kedua tangan serta memberi penutup di bagian mulut, kuping dan mata, dengan lakban yang diibaratkan tidak pekahnya Pemda, DPRD, serta Pemerintah pusat akan permasalahan yang dihadapi rakyat.
Dalam orasinya Sunoto koordinator aksi LSM Abdul tersebut, menuntut agar pemerintah lebih membuka mata, telinga agar tau apa yang dihadapi masyarakat sekitar pabrik PT Semen Indonesia pabrik Tuban.
“Banyaknya debu-debu pabrik semen yang membuat warga sekitar merasa terganggu, yang secara tidak langsung berdampak pada kesehatan, tolong ditinjau ulang Amdal yang ada” terang Sunarto
Lebih lanjut pria yang pernah menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Tuban tersebut meminta agar pemerintah menindak tegas adanya dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta memberikan sangsi kepada perusahaan plat merah tersebut.
“Kami meminta penegak hukum menindak dan mengusut terhadap dugaan adanya penyelewengan dana CSR, serta pengingkaran Amdal”
“Pemda jangan hanya diam, kami mohon, pemerintah memberikan sangsi administrasi terhadap PT Semen Indonesia pabrik Tuban, terkait adanya dugaan pelanggaran PP No 27 tahun 2012, tentang lingkungan hidup”
Bahkan para demonstran sebelum meninggalkan halaman Pemkab Tuban, menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tuban, sempat menyuarakan agar Presiden Jakowi tidak mengingkari Janji.
“Kami menagih janji Presiden Jako Widodo, melalui Bupati, yang akan memberikan sangsi terhadap BUMN yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami harap tidak sekedar janji” Pungkas Sunarto.(Pul)