Mahasiswa Tuban Soroti Pemborosan Anggaran: Mobil Baru Rp2,2 Miliar dan Tunjangan DPRD Fantastis

kabartuban.com – Aksi damai yang digelar mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban di depan Gedung DPRD, Rabu (3/9/2025), menyoroti tajam kebijakan anggaran daerah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai pengadaan kendaraan dinas baru untuk Inspektorat Kabupaten Tuban senilai Rp2,2 miliar adalah bentuk pemborosan di tengah efisiensi. Menurut mereka, dana sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk program prioritas rakyat.

“Rakyat Tuban masih banyak yang kesulitan mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan, tapi pemerintah daerah justru mengalokasikan miliaran rupiah untuk mobil dinas. Ini harus dievaluasi,”

Dan ironisnya, inspektorat Tuban sebelumnya justru mengembalikan dua unit mobil oprasional kepada BPKPAD, namun kini kembali mengajukan penambahan kendaraan hingga jumlahnya mencapai 7 unit

Selain mobil dinas, mahasiswa juga mengkritisi tunjangan perumahan DPRD Tuban yang dianggap berlebihan. Data yang mereka bawa menunjukkan Ketua DPRD menerima Rp24 juta lebih per bulan, Wakil Ketua Rp18 juta lebih, dan anggota dewan Rp11 juta lebih.

Ketua HMI Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut tidak sejalan dengan kondisi masyarakat Tuban yang sebagian masih hidup di bawah garis kemiskinan.

“Pengadaan mobil tersebut serta besaran tunjangan anggota DPRD jelas menimbulkan pertanyaan serius mengingat kondisi keuangan daerah dan masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih mendesak untuk di penuhi,”

Ia menegaskan bahwa tuntutan ini akan dikawal hingga tuntas, dan jika tidak segera di evaluasi dan di tindaklanjuti pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan masa aksi yang lebih besar lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa HMI dan GMNI yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa itu

Menurutnya, sejumlah tuntutan mahasiswa terkait kebijakan nasional akan direkomendasikan ke DPR RI. Sementara tuntutan yang berkaitan langsung dengan DPRD Tuban akan segera ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.

“Tuntutan yang menyangkut DPRD Kabupaten Tuban akan segera kami bahas bersama eksekutif dalam waktu satu minggu sesuai permintaan mahasiswa,” ujar Sugiantoro.

Terkait besarnya tunjangan perumahan DPRD yang mencapai Rp24 juta untuk Ketua, Rp18 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp11 juta untuk anggota per bulan, Sugiantoro mengakui bahwa semua tunjangan diterima berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh sesuai instruksi Presiden.

“Seluruh tunjangan yang melekat pada pimpinan dan anggota DPRD akan kami evaluasi,” jelasnya.

Selain tunjangan, mahasiswa juga menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas Inspektorat Tuban senilai Rp2,2 miliar. Menanggapi hal itu, Sugiantoro menyatakan pihaknya akan mendalami kembali bersama instansi terkait.

“Prinsipnya kami ingin semua kebijakan pengadaan barang tetap sejalan dengan efisiensi. Usulan pengadaan akan kami evaluasi agar tidak menimbulkan kesan pemborosan,” tegasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Diduga karena tak di berikan Uang dan tak di belikan Motor PCX, Remaja Nekat Aniaya Ayah Kandung

kabartuban.com - Permintaan uang Rp20 ribu yang berujung penolakan,...

Kodim Tuban Siapkan 42 Truk KDMP untuk Distribusi ke 328 Desa

kabartuban.com - Deretan puluhan truk baru berwarna putih dengan...

Seorang Lansia di Semanding Ditemukan Meninggal Gantung Diri Saat Lebaran

kabartuban.com - Berita ini ditulis tidak bertujuan untuk menginspirasi...

Libur Lebaran, 9 Pantai di Tuban Ini Jadi Rekomendasi Wisata Keluarga saat idul Fitri

kabartuban.com - Momentum libur Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat untuk...

Amankan Stok LPG 3 Kg, Tambahan 51 Ribu Tabung Disiapkan

kabartuban.com - Momentum Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan gas...

Artikel Terkait